Sidang KIP Riau antara Dirwaster BPKP Riau dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Riau Di Tunda

479 views

 

PEKANBARU,LintasRiauNews.com – Sidang sengketa informasi Publik antara Dirwaster Riau Perkumpulan BPKP ( Badan Pemantau Kebijakan Publik ) sebagai Pemohon terhadap Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Riau di tunda hingga persidangan selanjutnya, Panitera Pengganti mengagendakan Mediasi pada pertemuan selanjutnya.

Sebelum Mediasi dilakukan para pihak diperintahkan untuk melengkapi legal standing pemohon dan termohon yang dianggap tidak memenuhi persyaratan formil.

Surat kuasa para pihak menurut komisioner KI dalam persidangan yang digelar,senin,(19/07//2021) pagi surat Kuasa Pemohon yang dikeluarkan DPP BPKP tidak dilengkapi dengan materai sedangkan surat kuasa termohon belum dibubuhi stempel oleh Sekdaprov.Riau

Dan atas hal tersebut majelis sidang sengketa KI meminta kedua belah pihak untuk dapat melengkapi persyaratan sesuai yang ditentukan.
Anggota majelis sidang sdngketa Informasi yang diketuai Alnofrizal sebagai ketua majelis, Tatang Yudiansyah, sebagai anggota majelis, Jhony Setiawan Mundung sebagai anggota majelis.

Dalam Persidangan ini Dirwaster BPKP Riau dan juga Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Riau,
diperintahkan majelis untuk dapat melengkapi berkas-berkas yang telah kita sampaikan,”tegas Jhonny Setiawan Mundung

Saat menutup persidangan Ketua Majelis Alnofrizal menyampaikan bahwa Agenda persidangan selanjutnya dapat dilanjutkan dsngan Mediasi dan sidang ditunda sampai mediasi antara para dengan Hasnah Gozali selaku mediator yang ditunjuk oleh Komisi Informasi selesai dilaksanakan.

Dalam.sidang sengketa informasi ini, Dirwaster BPKP Riau meminta informasi kepada Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Riau terkait informasi pengadaan meubler di Rumah Sakit Jiwa (RSJ)  Tampan Provinsi Riau **(Ian)

Bagikan ke:

Posting Terkait