Jajaran Polres Kampar Terus Gencarkan Pendisiplinan Protkes, Walaupun Penyebaran Covid-19 Menurun

307 views

 

KAMPAR,LintasRiauNews.com — Saat ini Polres Kampar Terus Gencarkan Pendisiplinan Protkes terhadah Pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak memakai Masker, hari Minggu (5/12/2021)

Dalam Kegiatan Ops Yutisi di Pimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Kampar Iptu Khamry Gufron didampingi oleh Kodim 0313 / KPR Sertu Z.Koto, Satpol PP Yuzar S.IP dan anggota TRC BPBD Kab Kampar Sdr. Rizki.

Ada pun personil yang di mengikuti oleh tim yustisi Kab.Kampar ialah Polres Kampar 6 Personil, TNI Kodim 0313/KPR 2 Personil, Satpol PP Kab.Kampar 8 Personil dan TRC BPBD Kampar 2 orang

Kegiatan dipusatkan di Pasar Ramayana Bangkinang yang menjadi pusat keramaian masyarakat, para petugas kepolisian bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 dari TNI dan Jajaran Pemda Kampar tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan, agar menjalankan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas Diluar Rumah.

Adapun masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dilakukan pendataan dan penindakan ditempat pada saat melakukan himbauan didalam Pasar Ramayana Bangkinang Kota.

Tim Yustisi yang menemukan pelanggara sebanyak 11 (sebelas) orang masyarakat yang tidak mematuhi Prokes yaitu (Tidak Memakai Masker) kemudian dilakukan sanksi sosial dengan push up dan menyuruh membeli makser.

Di hari yang sama juga dilakukan di Wilayah Hukum Polsek Jajaran, yang dikoordinir oleh Kapolsek bersama unsur pimpinan kecamatan.

Dengan situasi kondisi ini kita tetap harus waspada serta juga harus mengingatkan masyarakat secara terus menerus, agar terus disiplin menjalankan protokol kesehatan supaya penyebaran Covid-19 tidak kembali naik dan bahkan berharap penyebarannya bisa menjadi nol.

Polres Kampar dan jajaran juga menggencarkan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat untuk mewujudkan Herd Imunity atau kekebalan komunitas, agar Pandemi Covid-19 ini segera berakhir.**(dedy)

Bagikan ke:

Posting Terkait