Disnaker Riau Masih Kekurangan Tenaga Pengawas Perusahaan

1129 views

PEKANBARU,LintasRiauNews.com -Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau masih kekurangan jumlah tenaga pengawas perusahaan sehingga dapat memengaruhi optimalisasi pengawasan sektor ketenagakerjaan di daerah itu.

Jumlah tenaga pengawas di Dinas Ketenagkerjaan Riau masih sangat minim,bila kita lihat dari jumlah perusahan yang tercatat wajib lapor secara online ada berkisar  9.400 perusahaan sedangan tenaga pengawas ada 36 orang, yang terdiri dari  1 (satu) orang Pengawas Ahli Utama dijabat Bapak H.Jonli.S.Sos.M.Si untuk Pengawas Madya sebayak 14 orang dan Pengwas Muda sebanyak 11 orang dan 1 (satu) orang lagi di promosi sedangkan sisanya Pengawas Pratama,tugas pengawas yaitu untuk mengawasi seluruh kegiatan antar perusahan dan perkerja di Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, “jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau,Dr. Imron Rosyadi, ST., MH, kepada media LintasRiauNews.com  saat ditemui di ruang kerjanya,Senin (21/03/2022)

Menurut Imron dengan jumlah personel pengawas yang terbatas tentu  proses pengawasan kurang optimal dari jumlah perusahaan yang tercatat wajib lapor secara online ada berkisar  9.400 perusahaan.

Dijelaskan Imron setiap 1 pengawas ditugasi mengawasi 5 perusahaan,nah coba kita hitung 1 orang Pengawas ditugasi mengawasi 5 perusahaan,kalau kita hitung berapa jumlah perusahaan yang bisa kita awasi setiap bulan.

Dengan 35 orang pengawas dikalikan 5 perusahaan yang diawasi,maka yang mampu awasi  ada 175 perusahaan setiap bulan,dengan demikian dalam setahun tentu sekira 1.900 perusahaan yang mampu diawasi,untuk mencapai 9.400 tentu diperlukan waktu 5 (lima) tahun ,dan tentu anggaran tidak akan cukup, namun kita akan berusaha semaksimal untuk melakukan pengawasan ini, imbuh Imron yang di dampingi oleh Kabid Pelayanan Heru Hariyoto Prayitno.

Lebih lanjut dipaparkan Imron Pengawasan itu terkait hak – hak normatif bekerja norma kerja antar pekerja dengan perusahaan ( pihak swasta ) dan ada 2 (dua) hal yang perlu kita sampaikan pertama terkait pelayanan kita disini untuk pengawasan ada pengawasan pembinaan yaitu kita melakukan pengawasan rutin dan itu norma kerja namanya,  dan ada juga pengawasan yang namanya pengawasan kasus itu berdasarkan pengaduan masyarakat, misal upah yang tidak dibayarkan dan dibawah upah minimum tapi bukan UMKM nya, sebab upahnya tersendiri dan sesuai kesepakatan, namun kalau upah lembur, BPJS tak dibayarkan atau kecelakaan kerja maka ini langsung akan kita tanggapi, papar Imron

Terkait adanya tenaga kerja PT.Andal Tunas Mandiri (ATM) subcon dari PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) selaku maen con pekerjaan jalan tol ruas Pekanbaru- Bangkinang. yg meninggal mendadak atasnama Hendricho Pasaribu di areal lapangan Polmobil PT ATM bulan Januari 2022 dimana pihak ahliwaris menolak kalau almarhum Hendricho meninggal bukan disebabkan kecelakan kerja,
sebagaimana disampaikan pihak perusahan.

Menanggapi hal  ini Imron meminta pihak ahliwaris untuk menunggu hasil laporan dari Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil Disnaker Riau,beri waktu saya bersama Kabid Pengawas Ketenagakerjaan untuk menidaklajuti laporan terkait adanya kematian Tenagakerja dilokasi kerja yakni di areal Full Mobil PT ATM tersebut.

Apapun nanti hasil penyidikan kami dilapangan akan kami sampaikan baik kepada pihak ahliwaris,Perusahaan tempat alm Hemdrichoco berkerja maupun ke BPJS Ketenagakerjaan,kita transparan dalam hal ini,dan kami ini siap melayani pengaduan dan permasalah dari tenaga kerja,tutup Imron

Terpisah Health Safety Environment (HSE ) PT.Andal Tunas Mandiri (ATM) Jon Akbar yang ditemui oleh media LintasRiauNews.com di Kantor Disnakertras Provinsi Riau menceritakan kronolosigis kejadian musibah yang dialamai tenaga kerja PT.Andal Tunas Mandiri (ATM) almarhum Hendrichco.

Peristiwa itu terjadi pada hari Senin 31 Januari 2022 sekira Jam 6.00 Wib pagi
Alm Hendrihcho meninggal saat mandi areal lapangan Polmobil Dumtruk PT.Andal Tunas Mandiri (ATM) subcon dari PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) selaku maen con pekerjaan jalan tol ruas Pekanbaru- Bangkinang

Masih kata Jon bahwa alm Hendricho
sebelumnya ditugaskan oleh pihak perusahan PT ATM untuk menjemput Mobil Dumtruk dari Bandung ke Pekanbaru, rencana mobil tersebut akan di pergunakan untuk kegiatan pekerjaan Jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang.

Pada pagi itu sebelum melaksanakan kegiatan pemanasan mobil dumtruk sebagaimana kegiatan rutin selaku supir , Hemdricho terkebih dahulu mandi di areal lapangan polmobil PT ATM,dan pada saat itu tiba – tiba Handricho terjatuh dan meninggal ditempat.

Sebagai Health Safety Environment (HSE ) PT.Andal Tunas Mandiri (ATM) tempat almarhum Hendricho berkerja,tentu terlebih dahulu saya lakukan memberitahu pihak terkait,diantaranya pihak perusahaan,pihak pengawas dari dinaker dan pihak kepolian setempat,”terang Jon

Lebih lanjut kata Jon Akbar bahwa kematian alm Hendricho oleh pihak perusahaan dinyatakan bukan kematian disebabkan oleh kecelakaan kerja,tentu pihak ahliwaris keberatan kalau dikatan Hendricho meninggal bukan akibat kecelakaan kerja.

Dan permasalah ini sudah disampaikan oleh pihak ahliwaris ke Kabid pengawasan Disnaker Provinsi Riau,apa hasil rekomendasi dari Dinaskertrans Riau ya kita tunggulah “tutup Jon **(ian)

Bagikan ke:

Posting Terkait