Curi Sepeda Motor Dan Gas 3 KG, Warga Pandau Jaya di Ringkus Polsek Siak Hulu

664 views

 

KAMPAR,LintasRiauNews.com– Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil menangkap seoran pemuda yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor dan tabung Gas 3 Kg di rumah Mela Sri Ramadhani (31) warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu.

Pelaku PA alias P (26) warga desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, kejadian itu terjadi Rabu (13/3/2022) sekira pukul 17.00 WIB di rumah korban Jalan Manggis, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna violet / Putih dengan nopol BM 2854 LQ, kunci kontak asli, STNK asli dan gembok.

Peristiwa ini berawal Rabu tanggal (13/3/2022) sekira jam 17.00 wib, saat itu korban pulang kerumahnya usai bekerja dan melihat pintu rumah sudah terbuka.

Kemudian korban melihat sepeda motor yang berada didalam kamar sudah hilang beserta 1 buah tabung gas LPG 3 Kg, lalu korban bertanya kepada saksi Sudarti dan saat itu Sudarti mengatakan bahwa ada seorang laki-laki yang masuk kedalam rumahnya.

Sekira jam 21.00 wib korban mendapat informasi dari warga yang bernama Buyung bahwa melihat seorang laki-laki bernama PA mendorong sepeda motor merek Honda Scoopy warna violet/putih dan tabung gas di jalan raya pasir putih, korban melaporkan kejadian tersebut kepolsek siak hulu untuk proses lebih lanjut.

Setelah menerima laporan polisi, Pada hari Kamis (14/4/2022) tim opsnal mendapat informasi bahwa pelaku yang bernama PA tersebut berada di rumahnya di desa Pandau jaya lalu tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku serta barang bukti untuk dibawa ke Polsek siak hulu.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar S. Sos, MH bahwa pelaku sudah di amankan, ” Kita masih dalam proses untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku mengakui bahwa benar sudah melakukan pencurian tersebut, ” Tandasnya.**(dedy)

Bagikan ke:

Posting Terkait