PJ Walikota Pekanbaru dan PJ Bupati Kampar Dilantik, AMI : ” Semoga Amanah”

530 views

 

PEKANBARU ,LintasRiauNews.com — Terjawab sudah teka-teki siapa PJ Walikota Pekanbaru dan PJ Bupati Kampar yang akan duduk, periode 2022-20224. Sebagai Pengganti Firdaus dan Catur Sugeng Susanto

Selamat dan Sukses atas ditunjuknya dan dilantiknya Muflihun,S.Stp,Map selaku PJ Walikota Pekanbaru, dan Dr H Kamsol PJ Bupati Kampar Provinsi Riau, yang akan dilantik Senin (23/05/2022).

” Ucapan tersebut disampaikan Ismail Sarlata Ketua Umum Perkumpulan Aliansi Media Indonesia, denga ditunjuk dan dilantiknya Muflihun,S.Stp,Map dan Dr H Kamsol sebagai PJ Walikota Pekanbaru dan PJ Bupati Kampar periode 2022-2024 semoga Amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk Pemerintah dan Masyarakat terkhususnya Pekanbaru dan Kabupaten Kampar Provinsi Riau.” ungkap Ismail Sarlata via WhatsApp messenger Pribadinya kepada media,Minggu (22/05/2022)

Tidak hanya itu saja, duduknya Muflihun dan H Kamsol sebagai PJ Walikota Pekanbaru dan PJ Bupati Kampar, hendaknya dapat memberikan ruang kepada Pers Indonesia nantinya untuk memberikan Informasi yang terbaik bagi masyarakat Riau, agar apa yang diinginkan masyarakat melalui pemerintah dapat terwujud.

Sehingga peran Pers Indonesia juga dapat berfungsi dan meningkatkan perannya, sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yang juga demi memenuhi hak seluruh warga Indonesia memperoleh Informasi demi menjunjung tinggi Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.tambah Ismail Sarlata

Tidak hanya sampai disitu saja, apapun ceritanya Pers Indonesia serta Masyarakat Indonesia memiliki hak dan perlakuan yang sama di mata hukum dan undang-undang yang berlaku baik didalam Undang-Undang Pers yang merupakan kitab dunia Pers dalam menjalankan fungsinya maupun dalam Undang-Undang Dasar Negara 1945 maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI. Tidak ada perlakukan perbedaan terhadap siapapun, melainkan perlakuan yang sama akan hak dan kewajiban yang di miliki dan dilakukannya.tambah Ismail Sarlata

Dipenghujung, Ismail Sarlata menyampaikan pesan kepada Pers Indonesia yang tergabung maupun tidak di Aliansi Media Indonesia,baik Pers Nasional maupun lokal sama-sama mendukung PJ Walikota Pekanbaru dan PJ Kabupaten Kampar Provinsi Riau hingga akhir masa jabatannya ditahun 2024 dan atau hingga sampai terpilihnya dan ditetapkannya Walikota dan Bupati Kampar yang terpilih dalam pertarungan Pilkada serentak 2024 mendatang.

Sumber : DPP Aliansi Media Indonesia

Bagikan ke:

Posting Terkait