Satlantas Polda Riau Pantau Arus Balik Mudik Tol  Pekanbaru – Bangkinang

461 views

 

PEKANBARU,LintasRiauNews.com – Menghadapi arus balik mudik dari Sumatera Barat menuju Riau yang akan melewati fungsional Tol Pekanbaru- Bangkinang (Pekbeng) diperkirakan akan terjadi pada hari Jum’at ini dan Sabtu (06/05/2022),Satlantas Polda Riau bekerjasama dengan pihak terkait sudah melakukan pengaman di pintu masuk Tol Bangkinang – Pekanbaru.

Untuk melihat persiapan pengaman arus balik mudik lebaran,Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firmansyah.S.I.K meninjau langsung persiapan personel Satlantas berserta intansi terkait di pintu Tol Bangkinang Pekanbaru,Kamis (05/05/2022)

Kombes Pol Firmansyah,S.I.K mengatakan saat ini arus balik mudik dari Sumatera Barat menuju Riau sudah mulai bergerak mudah mudah hari Jum’at besok tidak terlalu padat arus balik mudik yang melewati Tol Bangkinag Pekanbaru,”harapnya

Firmansyah menghimbau para pengendara untuk memperhatikan batas kecepatan yang disarankan, karena tol ini masih dalam pengerjaan di sisi lainnya, pengendara diharapkan memacu kendaraan dengan maksimal laju kendaraan mencapai 60 km per jam,”himbaunya

Sementara itu,Branch Manager Operasional dan Pemeliharaan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai PT Hutama Karya,Indrajana saat dikonfirmasi Media LintasRiauNews.com ,Jum’at (06/05/2022) terkait kendaranan yang melalui fungsional Tol Pekanbaru – Bangkinang menjelaskan sejak di buka tanggal 26 April hingga ditutup tanggal 03 Mei 2022 total kendaraan yang sudah melewati ruas Tol sebanyak 39.453 kendaraan

Selanjutnya akan digantikan dengan pembukaan Tol Bangkinang menuju Pekanbaru satu arah tanggal 04 Mei mulai pukul 08.00 Wib dan ditutup tanggal 09 Mei 2022 pukul 16.00Wib.

Untuk kendaraan yang sudah melakukan arus balik mudik lebaran dari arah Bangkinang menuju Pekanbaru total sampai dengan hari Kamis (05/05/2022) sebanyak 4.851 kendaran,”papar Indrajana

Bagi pengendara yang akan balik mudik dari Sumatera Barat menuju Riau, Indrajana menghimbau pada saat melewati Tol fungsional kami ingatkan kembali batas kecepatan selama fungsional adalah 60 KM/jam, pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, dan BBM kendaraan cukup untuk melewati ruas Tol.”pesanya **(yetty/ian)

Bagikan ke:

Posting Terkait