Nunggu Pelanggan Pelaku Narkoba di Sergap di Pinggir Jalan Oleh Polsek Siak Hulu

390 views

 

 

KAMPAR, LintasRiauNews com -Jajaran Polsek Siak Hulu tangkap pelaku di duga pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu, pelaku di ringkus di pinggir jalan Raya Pekanbaru Taluk Kuantan KM 01 Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (14/6/22) sekita pukul 17.00 Wib.

Pelaku adalah AR (36) warga Dusun I Pasar, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket Plastik Bening diduga berisi Narkotika jenis Shabu, Hp Android warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.200.000.

Kejadian ini berawal ketika Tim Opsnal Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Panit I Reskrim IPTU Novris Simanjuntak SH MH melakukan penyelidikan tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polsek Siak Hulu.

Lalu anggota mendapatkan Informasi adanya peredaran narkotika di Jalan Lintas Pekanbaru Taluk Kuantan Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu.

Atas informasi tersebut selanjutnya sekira jam 17.00 Wib Team Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku. Lalu dilakukan penggeledahan pada badannya yang saat itu sedang berdiri dipinggir Jalan dan ditemukan 1(satu) paket diduga narkotika jenis shabu yg dijatuhkan dekat kakinya.

Atas introgasi pelaku mengakui sedang mengantar Narkotika jenis Shabu kepada Pelanggannya.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar S Sos membenarkan penangkapan pelaku, “pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan proses penyidikan,” Ujarnya.

Pelaku mengakui bahwa barang haram itu ia dapat dari temannya K yang saat ini dalam daftar pencarian orang, ” Pelaku sudah melanggar 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, “tegas Zuhri. **(dedy)

 

Bagikan ke:

Posting Terkait