Dekatkan Diri Kepada Pencipta ,Warga Binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru Belajar Alquran dan Tilawah

205 views

 

PEKANBARU,LintasRiauNews.com — Rabu (07/09) Berada di balik Jeruji, tidak membuat warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru berdiam diri menyesali perbuatan yang telah dilakukan. Mereka disibukkan dengan berbgai kegiatan keagamaan yang sudah terjadwal dalam satu minggu. Mulai pukul 09.00 WIB, samapi dengan masukknya waktu sholat zuhur

Salah satu satu kegiatan tersebut adalah kegiatan seni tilawah alquran yang sesuai jadwalnya di laksanakan setiap hari Rabu, dipusatkan di Masjid At Taubah Lapas. kegiatan ini termasuk ke dalam kategori pembinaan kepribadian yang terdapat di lapas Kelas II A Pekanbaru. Leading sector dari kegiatan ini adalah Seksi Pembinaan Anak Didik (BINADIK)

Salah satu warga binaan yang mengikuti kegiatan ini menjelaskan “Saya sangat bersyukur karena di Lapas Pekanbaru terdapat banyak kegiatan keagamaan. saya berharap bisa belajar baca Al-Qur’an dengan tilawah dan lebih mendekatkan diri pada Allah SWT dan setelah bebas bisa menjadi imam yang baik bagi keluarga dan contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya

Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru melalui Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik (Kasi Binadik) Ismadi menuturkan kegiatan mengaji ini digelar setelah pelaksanaan salat dhuha bersama. Tujuannya selain untuk bekal agama, para warga binaan juga diberikan program khusus pendidikan seni tilawah Al-Quran agar setelah mereka bebas mereka bisa membaca Al-Quran dengan baik

Ismadi mengatakan, untuk guru mengaji biasanya diminta dari kalangan napi sendiri. Mereka yang sudah bisa membaca ayat suci Alquran serta Iqra diminta mengajari temannya yang belum pandai membaca Alquran. Selain itu, pihak Lapas juga mendatangkan guru agama dari luar Lapas atas rekomendasi dari Kementerian Agama Kota Pekanbaru

Ismadi juga berharap kepada masyarakat umum untuk tidak memberikan stigma negatif terhadap mantan warga binaan agar mereka bisa berbaur kembali ditengah-tengah lingkungan masyarkat dengan baik. Penerimaan masyarakat menjadi salah satu syarat tidak terjadinya pengulangan tindak pidana oleh warga binaan.tutupnya.**(S Tanjung)

Bagikan ke:

Posting Terkait