Dalam Rangka Kegiatan Kontra Radikal Yang Mengangkat Tema”Terorisme Musuh Kita Bersama”

399 views

 

 

DUMAI,LintasRiauNews.com– Divisi
Humas Polri yang dipimpin AKBP Erlan Munaji, S.I.K, M.Si menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka kegiatan Kontra Radikal yang mengangkat tema ‘Terorisme Musuh Kita Bersama’ di Gedung Citra Waspada Polres Dumai, Kamis (06/10/2022).

Focus Group Discussion (FGD) Divisi Humas Polri di Polres Dumai dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Indra Gunawan, S.I.P, M.Si, Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto, S.H, Dan Sat Radar 232 Dumai Letkol (Lek) M. Fatahillah Posuma, Dan Den Arh Rudal 004 Dumai Mayor (Arh) Risna Guntar Perdana, S.I.P, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Drs. Agustinus Herimulyanto, S.H, M.H, Ketua Pengadilan Negeri Dumai HM. Buchary Kurniata, S.H, M.H, Kepala Pengadilan Agama Dumai Wachid Baihaki, S.H, M.H, Kepala Badan Kesbangpol Kota Dumai Eko Wardoyo, S.Sos, M.Si serta perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Perwakilan Mahasiswa, Perwakilan Pelajar dan Perwakilan Pondok Pesantren serta turut menghadirkan Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI Pusat Muhammad Makmun Rasyid, S.Ud., M.Ag sebagai narasumber.

Dikatakan AKBP Erlan Munaji, S.I.K, M.Si, program deradikalisasi dan kontra radikal ini sangat penting dilakukan pemerintah untuk menetralkan paham-paham radikal supaya tidak berkembang lagi di Indonesia. Ada banyak cara pendekatan, seperti pendekatan secara hukum, psikologi, agama, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan dan sosial-budaya.

“Melalui kesempatan ini Polri melalui Sub Satgas Banops Humas Ops Kontra Radikal ingin memberikan pandangan bahwa sikap atau faham radikalisme dan terorisme hendaknya tidak dikaitkan pada suatu agama tertentu saja. Karena sikap atau faham demikian bisa terjadi pada semua agama atau golongan,” jelas AKBP Erlan Munaji, S.I.K, M.Si.

Kemudian Muhammad Makmun Rasyid, S.Ud., M.Ag sebagai narasumber memaparkan pengertian Kontra Radikalisasi yaitu aktivitas yang bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas dan kewaspadaan bersama dari pengaruh dan ancaman paham radikal-terorisme di era teknologi, dan mencegahnya. Dan sasaran dari strategi kontra radikalisasi adalah masyarakat umum, pelajar, dan tokoh masyarakat dengan tujuan menanamkan nilai ke-Indonesiaan dan nilai kedamaian.

“Upaya pencegahan paham radikal-terorisme ialah membina kemandirian, mempersiapkan narapidana pasca terhukum, Mengajak masyarakat agar dapat menerima kembali eks napiter, dan ikut terlibat menyadarkan kawan-kawannya,” paparnya.**(rls/yetty)

Bagikan ke:

Posting Terkait