Jalur Zonasi PPDB Riau Tahun 2023 Syarat Wajib KK dengan Masa Tinggal 2 Tahun

1327 views

 

 

PEKANBARU,LintasRiauNes.com — Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) membuat kebijakan atau aturan baru terkait penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024

Untuk tahun ini calon peserta didik yang ikut dalam jalur zonasi,salah satu persyaratan wajib menggunakan Kartu Keluarga (KK) dalam pendaftaran.

Pada tahun lalu PPDB jalur zonasi menggunakan KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun,namun untuk tahun ini untuk jalur zonasi,calon peserta didik yang berdomisili didalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau berdasarkan alamat pada KK yang diterbitkan paling singkat 2 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Perubahan aturan ini bertujuan untuk melindungi hak anak didik yang tinggal di wilayah zonasi sekolah,jadi tidak ada lagi calon perserta didik untuk membuat surat keterangan pindah setahun

Perubahan aturan dan sistem pendaftaran PPDB sudah kami sosialisasikan kemasyarakat dan sekolah – sekolah,mudah – mudahan pelaksanaan PPDB tahun ini akan lebih baik dari tahun yang lalu,”ujar Plt Kadis Pendidikan Riau M. Job Kurniawan, AP, M.SI kepada awak media LintasRiauNews.com,Jum’at (19/05/2023)

Terkait penerimaan calon perserta didik di SMAN 17,18 dan SMAN 19 yang baru dibangun,kami akan berupaya akan membuka pendaftaran PPDB tahun ini

Insya Allah Senin 22 Mei 2023 PPDB online SMA/SMK akan di launching oleh Gubernur Riau,dan nanti akan kita sampaikan link pendaftaran PPDB saat launching ” terang M Job

 

Persyaratan Pendaftaran PPDB SMA/SMK

 

Persyaratan Utama

Persyaratan yang digunakan untuk semua jalur/kelompok pendaftaran, dapat dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran

1.Akta Kelahiran
Scan/hasil pindai Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada 1 Juli 2023 (tahun berjalan) (Asli)

 

2.Ijazah/SKL/Surat Keterangan Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah SMP
Scan/hasil pindai Ijazah SMP/sederajat/Surat Keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP Tamatan 3 (tiga) Tahun terakhir (Asli)

Khusus calon peserta didik Lulusan Tahun 2023, dapat menggunakan Suket Rata-Rata Rapor

 

3.Kartu Keluarga
Scan/hasil pindai Kartu Keluarga (KK) minimal 2 (dua) tahun terakhir terhitung 01 Juli 2021 (Apabila ada perubahan Kartu Keluarga (KK) baru dilampirkan Kartu Keluarga (KK) lama) Khusus Jalur Zonasi, Kelompok Tempatan dan Jalur/Kelompok Afirmasi (Asli)

 

4.Nilai Rata-Rata Rapor Semester I-V
Scan/hasil pindai Surat Keterangan Nilai Rata-Rata Rapor Semester I-V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan (Asli)

 

5.Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Materai 10.00

Scan/hasil pindai Surat Pernyataan Keabsahan dokumen materai 10.000 (Asli)

 

 

 

 

Persyaratan Tambahan Berdasarkan Jalur

 

Persyaratan tambahan yang dibutuhkan oleh jalur pendaftaran

1.Jalur Zonasi

Tidak ada persyaratan tambahan

 

  1. Jalur Prestasi – Nilai Rata-Rata Rapor

Tidak ada persyaratan tambahan

 

3.Jalur Prestasi – Akademik/Non-Akademik

Sertifikat/Piagam/Penghargaan Akademik atau Non-Akademik

 

4.Jalur Prestasi – Akademik/Non-Akademik Internasional

Sertifikat Internasional

 

5.Jalur Prestasi – Tahfizh Qur’an

Sertifikat/Piagam Tahfizh

 

6.Jalur Afirmasi – Ekonomi Tidak Mampu / Disabilitas

Surat Keterangan Keluarga Tidak Mampu atau Surat Keterangan Penyandang  Disabilitas

 

7.Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali – Pindah Tugas

Surat Penugasan Orang Tua

 

Persyaratan Tambahan Berdasarkan Kelompok

Persyaratan tambahan yang dibutuhkan oleh kelompok pendaftaran

 

1.Kelompok Tempatan

Tidak ada persyaratan tambahan

 

2.Kelompok Reguler – Nilai Rata-Rata Rapor

Tidak ada persyaratan tambahan

 

3.Kelompok Reguler – Akademik/Non-Akademik

Sertifikat/Piagam/Penghargaan Akademik atau Non-Akademik

 

4.Kelompok Reguler – Akademik/Non-Akademik Internasional

Sertifikat Internasional

 

  1. Kelompok Reguler – Tahfizh Qur’an

Sertifikat/Piagam Tahfizh

 

6.Kelompok Afirmasi – Ekonomi Tidak Mampu / Disabilitas

Surat Keterangan Keluarga Tidak Mampu atau Surat Keterangan Penyandang Disabilitas

 

7.Kelompok Perpindahan Orang Tua/Wali – Pindah Tugas

Surat Penugasan Orang Tua

 

Tahapan PPDB Online SMA/SMK Provinsi Riau

  1. Pra Pendaftaran 22 – 26 Mei 2023
  2. Pendaftaran/Pemilihan Sekolah 29 Mei – 12 Juni 2023
  3. Verifikasi oleh satua Pendidikan 29 Mei – 26 Juni 2023
  4. Seleksi sesuai jalur pendaftaran 27 – 30 Juni 2023
  5. Pengumuman penetapan peserta didik baru 1 Juli 2023
  6. Daftar ulang 2 – 5 Juli 2023,hari pertama masuk sekolah 13 Juli 2023

 

Liputan Subiyanto

Bagikan ke:

Posting Terkait