Diskominfo Riau Sosialisasikan 'Riau Command Center' ke SKPD PEKANBARU {lintasriaunews.com) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Riau menggelar sosialisasi "Riau Command Center" ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (28/12). Kepala Diskominfo Riau Yogi Getri, yang diwakili oleh Sekretaris Diskominfo Erick Oktavianda, dalam sambutannya mengatakan bahwa implementasi data dan informasi pembangunan di Provinsi Riau terdapat dalam Riau Command Center. "Riau Command Center merupakan layanan publik Pemerintah Provinsi Riau yang digabung dalam satu dashboard yang terpusat menjadi satu sistem yang mengatur, mengawasi dan dapat menganalisa permasalahan di Riau secara langsung sehingga dapat membantu Pemprov Riau," ujar Erick. Ditambahkan oleh Erick bahwa Riau Command Center ini dapat menampilkan informasi yang terkini mengenai Riau kepada masyarakat agar dapat menjadikan Riau yang lebih baik karena pemanfaatan teknologi informasi di berbagai sektor telah terbukti meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta profesionalisme dan pola kerja. Riau Command Center diharapkan juga mampu menjembatani sembilan SKPD untuk mendukung pelaksanaan berbagai tugas khususnya di bidang pemerintahan dalam melayani masyarakat. Kesembilan SKPD yang tergabung dalam Riau Command Center adalah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Riau, Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Riau, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Riau, dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Riau. Adapun narasumber sosialisasi ini antara lain; Dani, Bobi Aulia Putra dan Raly Syadanas, yang ketiganya berasal dari PT Smart Computerindo.(mc) Polres Siak Cokok Pemain Togel di Pasar Minggu. BANGKINANG KOTA (lintasriaunews)- Seorang warga Kecamatan Kandis, Siak bernisial DP (46) digelandang ke kantor polisi. Pasalnya, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dia nekat menjadi penjual judi togel. Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan SIK, melalui Kasat Reskrim AKP. Hidayat Perdana .SH .SIK, mengatakan penangkapan terhadap DP dilakukan pada Rabu, (22/12/16) sekira pukul 15.30 WIB. Dia disangkakan terlibat tindak kejahatan perjudian. Pria yang sehari hari bekerja sebagai wiraswasta ini dicokok Tim Operasional Polres di warung kopi milik Saudara Galingging Jl.Lintas Pekanbaru - Duri Km. 80 Pasar Minggu Kec. Kandis. Aparat melakukan penggebrekan setelah sebeumnya mendapat mengantongi informasi dari masyarakat bahwa di warung itu sering terjadi transaksi judi togel. Saat dilakukan penggeledahan, petugas yang didampingi Ketua RT setempat menemukan barang bukti berupa uang senilai,Rp 60.000, 2 buah buku mimpi, 4 blok kertas kecil 2 lembar rekapan nomor keluar, 13 lembar kertas kecil yang bertuliskan angka tebakan serta 2 buah pena. Tersangka DP bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum. "Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 tentang perjudian ancaman pidana 10 tahun penjara," kata AKP. Hidayat Perdana.[] ari >> Kisah Pilu 2 Bocah Yatim di Bangkinang: Tinggal di Gubuk, Putus Sekolah dan Makan dari Uluran Tetangga BANGKINANG KOTA (lintasriaunews) - Malang nian nasib dua bocah lelaki adik beradik ini. Mereka tak bisa menikmati masa anak-anak dan remaja yang ceria dan indah seperti yang lainnya. Di usia yang masih belia, keduanya justru sudah menanggung derita diterpa kenyataan hidup yang keras. Bayangkan, hidup tanpa orangtua dan tinggal di rumah gubuk dengan tidak ditopang bekal memadai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Begitulah nasib yang harus dilakoni Wendi (14) dan Efrizal (10), dua bersaudara yang bertempat tinggal di Jalan Abdul Mutalib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, ini. Kehidupan dua bocah ini memang sungguh memilukan dan membuat prihatin. Mereka tak lagi punya gantungan hidup setelah ditinggalkan pergi kedua orangtuanya. Sang ayah meninggal, sedangkan ibunya kawin lagi dan ikut bersama suami barunya Kepergian sang ayah, disusul oleh ibu mereka, tanpa mewariskan apa-apa. Pondok amat sederhana dengan peralatan rumah seadanya dimana keduanya tinggal merupakan peninggalan sang nenek Alhasil, kedua anak yatim ini hidup dalam kepapaan. "Kami terpaksa tinggal di rumah peninggalan nenek semenjak ayah meninggal, sementara ibu hingga saat ini tidak tau keberadaannya karena bersuami baru," tutur Wendi, seperti dilansir situs topriau.com, baru-baru ini. Dua kakak adik malang ini juga terpaksa berhenti sekolah karena tak punya uang dan tak ada yang membiayai. Bahkan, untuk bisa menyambung hidup saja mereka pun harus bekerja serabutan. "Sudah satu tahun ini saya berhenti sekolah karena tidak ada biaya," ujar Wendi dengan nada lirih. Wendi mengungkapkan untuk biaya hidup sehari-hari, belakangan ini dia bekerja membantu memasang tenda bagi warga yang memerlukan. Selain upah yang diterima tak banyak, kerjanya juga tak rutin. Jika tak ada order, tak jarang untuk kebutuhan makan dan minum mereka mengharap uluran dan belas kasihan para tetangga. Rumah gubuk yang ditempati kedua bocah bersaudara ini terlihgat menyedihkan. Betapa tidak, dinding rumah yang terbuat dari papan sudah lapuk dimakan usia, banyak yang bolong. Atap seng rumah mereka juga sudah berkarat dan rapuh.. Kondisi rumah tempat tinggal mereka yang sudah reot demikian membuat dua beradik ini kian nelangsa. Jka hujan datang, Wendi menyebut rasa dingin tak mampu mereka bendung. Sementara kasus yang dipakai untuk alas tidur mereka juga kondisinya tak kalah memprihatinkan. Banyak yang robek sehiingga kapasnya bersembulan keluar. Peralatan dapur dan untuk makan minum yang dimiliki juga minim dan sederhana. Hanya ada sebuah kompor minyak tanah dan beberapa buah piring serta gelas. Gubuk yang ditempati dua bersaudara ini berbatasan langsung dengan dinding rumah milik tetangga. Untuk menuju rumah kedua bocah malang ini, harus melalui samping rumah warga. Meski rumah gubuk yang dihuni kedua anak yatim ini berada termasuk di tengah kota, kehidupan mereka yang memprihatinkan luput dari perhatian jajaran pemerintah. Ironisnya lagi, mereka sedikitpun tidak tersentuh oleh bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar yang selama ini gencar mendegungkan program zero kemiskinan dan zero rumah rumah kumuh. Kehidupan memilukan yang dialami dua bocah bersaudara tersebut merupakan realita sekaligus potret buram di negeri yang dikenal dengan julukan 'Serambi Mekah' ini. Mudah-mudahan saja, kisah kedua bocah malang ini bisa menggugah jajaran pemerintah dan kalangan dermawan menaruh perhtaian dan mengulurkan bantuan. [] red007 Pemuda Riau Berhasil Menjadi Ketua Asosiasi Mahasiswa Muslim se Asia Tenggara Rabu, 28 Desember 2016 17:57:00 view: 411 Ist. Peserta Konferensi AMSA foto bersama Asdep Kemenpora, Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, dan Sekdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie. PEKANBARU, datariau.com - Konferensi Mahasiswa Muslim Asia Tenggara atau ASEAN Moslem Student Association (AMSA) sudah sukses digelar di Gedung Daerah Provinsi Riau dalam kawasan kediaman dinas Gubernur Riau, pada tanggal 22-24 Desember 2016 lalu. Pertemuan para pemimpin muda muslim yang aktif bergorganisasi dari seluruh Indonesia dan perwakilan negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini dilakukan untuk menandai pembentukan organisasi AMSA di Indonesia, khususnya untuk AMSA Zona Sumatera. Hal ini sejalan dengan makna tema strategis peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2016 yang diarahkan Menteri Pemuda Olahraga, Imam Nahrawi, "Pemuda Indonesia Menatap Dunia" "AMSA sebagai salah satu wadah kepemudaan yang akan memainkan peranan penting dalam merespons isu-isu strategis di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan kemasyarakatan di Kawasan Asia Tenggara serta menggelorakan aksi-aksi nyata yang berdampak positif bagi masyarakat luas," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Kemenpora, Yuni Poerwanti dalam keterangan tertulisnya. "Konferensi AMSA di Pekanbaru, terlaksana oleh semangat mahasiswa muslim di Riau yang sudah tergabung di AMSA sebelumnya, juga dukungan Pemprov Riau dan berbagai pihak yang ikut serta dalam mensukseskan kegiatan ini," kata Auza’i Ulum Selaku Vice President AMSA Sekaligus Direktur Program Konferensi AMSA Indonesia Zona Sumatera di Pekanbaru saat berbincang dengan media ini siang tadi. "Hasil Konferensi AMSA Zona Sumatera terbentuknya kordinator daerah setiap provinsi di Zona Sumatera dan juga menghasilkan poin-poin rekomendasi kerja sama AMSA dengan OKI dan Pernyataan sikap AMSA Terhadapan pelanggaran kemanusian di Allepo Suriah, Rohingya di Myanmar dan Pattani di Thailand," pungkas Auza’i Ulum. Selaku Putra Daerah Provinsi Riau, Auza’i Ulum mengatakan terlaksananya konferensi AMSA di Riau sejalan dengan selogan Gubernur Riau. "Riau Menyapa Dunia," katanya. Konferensi yang digelar pada 22-24 Desember itu dihadiri oleh tokoh–tokoh pemuda Asean, Asdep Kemenpora Esa Sukmawijaya, Dra Hj Popong Otje Djundjunan (DPR RI Komisi X), Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, Sekdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie. (rls) DPRD Pekanbaru Belum Terima Hasil Audit Proyek Multiyears Pemko Senilai Rp 1,4 T PEKANBARU (lintasriaunews)- Proyek yang dibiayai APBD tahun jamak (multiyears) di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah selesai penganggarannya selama 3 tahun terakhir. Namun, hingga saat ini, DPRD Kota belum menerima dan masih menunggu hasil audit penggunaan anggaran itu dari Satker terkait. "Hasil audit sampai hari ini tidak kita dapatkan, kita sama-sama mengawasi, kita jalankan fungsi pengawasan," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel, kepada wartawan, Rabu (28/12). Anggaran multiyears ini dimulai dari APBD tahun 2014, 2015,dan 2016 dengan total Rp 1,4 triliun. Digunakan untuk beberapa kegiatan yakni pembangunan pusat Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya, Jalan Lingkar, pembangunan SMP Madani dan SMK Teknologi dan pembangunan RSUD Pekanbaru di Jalan Garuda Sakti. "Semua kegiatan multiyears itu harus diaudit terlebih dahulu. Multiyears itu tahun 2016 ini tidak jalan lagi, ada tunda bayar di kegiatan Bina Marga, Cipta Karya, termasuk Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan," kata politisi Golkar itu. Untuk memperjelas bagaimana penggunaan anggaran dan progres pembangunan dari multiyears ini, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru pun beberapa waktu lalu sudah memanggil Satker terkait. Dalam hearing itu, Komisi IV mendesak agar Satker terkait menyampaikan hasil audit nantinya ke DPRD sebagai wakil rakyat. "Itu keputusan kemarin, harus diaudit dan hasil audit itu nantinya kita minta disampaikan ke kita hingga informasinya kita dapatkan secara utuh. Karena yang dibayarkan pakai APBD ini uang masyarakat, kita wakil rakyat, masyarakat harus tahu juga," tandas Roni Amriel. [] drc, red007 Tercatat 614 TKA di 4 Kab/Kota di Riau, 8 Daerah Lagi Tak Lapor ke Disnaker PEKANBARU (lintasriaunews)- Jumlah keseluruhan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayah Provinsi Riau hingga saat ini tak diketahui secara pasti. Pasalnya, Disnaker Provinsi selaku instansi tak memiliki data rinci karena sebagian besar kabupaten/ kota tak melaporkan data jumlah TKA di daerahnya. Dari 12 kabupaten/ kota di Riau, hanya empat daerah yang sudah melaporkan data TKA yang mencari nafkah di daerahnya ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau. Keempatnya yakni Kabupaten Kampar, Bengkalis, Siak dan Kota Pekanbaru. Menurut Kepala (Disnakertransduk) Provinsi Riau, Rasidin Siregar, data terakhir yang dihimpun pihaknya dari beberapa Kabupaten/Kota hingga akhir November 2016, tercatat sebanyak 614 orang TKA bekerja di Bumi L:ancang Kuning. Berdasarkan penerbitan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sepanjang 2016 itu, dari 614 orang TKA di empat kab/ kota di Riau itu, sebanyak 271 orang di antaranya bekerja di Siak. "Data ini berdasarkan laporan dan penerbitan IMTA. Ada 3 proses yang berbeda, pertama diterbitkan oleh pusat (Kemenakertrans), kemudian provinsi (BP2T) atas persetujuan gubernur dan dinas tenaga kerja. Yang ketiga oleh Kabupaten dan Kota," terang Rasidin, Rabu (28/12), seperti dilansir detakriaunews. com. "Jumlahnya masih terkontrol. Kami di Provinsi hanya mengeluarkan IMTA bagi TKA yang bekerja di 2 daerah dalam 1 provinsi. Selebihnya itu IMTA yang diterbitkan oleh pusat dan Kabupaten maupun Kota," katanya lagi. Adapun rincian data TKA hingga akhir November 2016, yang diterima dari Disnakertransduk Provinsi Riau adalah sebagai berikut. Diantaranya, Kota Pekanbaru melaporkan sebanyak 7 orang TKA (IMTA diterbitkan Kota), Kabupaten Kampar melaporkan sebanyak 10 orang TKA (IMTA diterbitkan pusat), Siak melaporkan sebanyak 271 orang (diterbitkan kabupaten). Kemudian, Bengkalis melaporkan sebanyak 54 orang TKA dengan keterangan IMTA 27 TKA diterbitkan pusat dan 27 TKA sisanya diterbitkan provinsi, dan IMTA yang khusus diterbitkan oleh Provinsi Riau berjumlah 272 orang TKA. Sementara, beberapa Kabupaten/Kota yang tercatat sama sekali tidak melaporkan jumlah TKA nya ialah Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Dumai dan Kepulauan Meranti. [] red007 Diringkus di Lampung, Mahmudi Akui Bunuh Istrinya karena Sering Keluyuran PEKANBARU (lintasriaunews) - Misteri tewasnya seorang wanita muda yang ditemukan terkubur di kebun jagung Jalan Pesantren, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru, dua hari lalu, akhirnya terkuak. Fatlika alias Lika (25), wanita malang yang jasadnya sudah membusuk dalam goni itu memang korban pembunuhan. Pelakunya tak lain suaminya sendiri, Mahmudi (36). Terungkapnya kejadian yang menggegerkan itu berkat kesigapan jajaran Polresta Pekanbaru. Setelah melakukan identifikasi dan visum terhadap jasad korban, kematian wanita muda itu tak wajar dan terindikasi karena pembunuhan. Aparat juga mencium keterlibatan orang dekat sebagai pelakunya. Polisi mencurigai dan menduga kuat suami korban sendiri sebagai pelakunya, karena yang bersangkutan mendadak menghilang dari rumah seiring penemuan mayat isterinya oleh warga setempat. Senin (26/12/2016). Tanpa buang waktu, Tim 807 Sat Reskrim Polresta Pekanbaru bergerak cepat dan behasil mengendus keberadaan Mahmudi. Dalam waktu singkat, upaya pengejaran terhadap tersangka pelaku pembunuhan keji itu membuahkan hasil. Setelah selama kurang lebih seharian melakukan perburuan, petugas berhasil meringkus tersangka di wilayah Bandar Lampung, Senin (26/12/16) malam sekira pukul 23.30 WIB. "Dari penyelidikan yang kita lakukan, tersangka diketahui kabur sampai ke Bandar Lampung. Kita kejar ke sana dan berhasil kita tangkap. Kita amankan juga barang bukti sebilah pisau dapur yang digunakan tersangka untuk membunuh korban," ungkap Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo saat jumpa pers di Malporesta, Rabu (28/12/16). Setelah ditangkap, sambungnya, esoknya, Selasa (27/12/16) pukul 20.40 WIB malam, tersangka langsung dibawa ke Pekanbaru untuk diproses hukum sesuai perbuatan yang dilakukannya. "Pembunuhan itu dilakukan tersangka sendirian. Usai membunuh korban, tersangka lalu mengubur jasadnya di sekitar pondok tempat tinggal mereka di TKP. Takut ulahnya ketahuan, tersangka kemudian menghilang dari rumahnya dan doba kabur sampai ke daerah lain," papar Wakapolresta didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimo Ariyanto. Dari pengakuan tersangka Mahmudi, ternyata dia tega membunuh sang isteri akibat cemburu dan menyangka korban telah berselingkuh karena sering keluyuran pada malam hari. Sementara saat ditanya Mahmudi untuk apa keluyuran di malam hari, korban justru marah-marah. Hal itulah yang kemudian menyulut pertengkaran pasangan suami-istri tersebut. Pelaku yang naik pitam jadi gelap mata dan akhirnya mengambil pisau dapur. Benda tajam itu ditusukan ke dada kiri istrinya hingga menembus jantung dan akibatnya korban meregang nyawa. "Motifnya cemburu. Tersangka dengan korban bertengkar dan terjadilah peristiwa itu (pembunuhan terhadap korban)," terang AKBP Ady Wibowo. Setelah memastikan isterinya tewas, Mahmudi membungkus mayat korban dengan goni dan dikubur di kebun jagung di sekitar pondok tempat tinggal mereka. Namun, tersangka mulai diliputi rasa was-was perbuatannya terbongkar, seiring penemuan mayat korban oleh warga setempat. Mahmudi pun berupaya menghilangkan jejak coba kabur hingga ke Kota Bandar Lampung. Namun, pelariannya dihentikan Tim 807 Sat Reskrim yang berhasil mengendus dan menangkapnya. "Tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," AKBP Ary Wibopwo.* rtc, red007