Bank Turunkan Margin, OJK Beri Kemudahan Buka Kantor Cabang

827 views

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan sedang menyusun aturan untuk memberikan insentif bagi Perbankan yang mau menurunkan net interest margin (NIM). Ketua OJK Muliaman d Hadad mejelaskan, insentif yang dijanjikan OJK tersebut diharapkan dapat memberikan kompensasi kepada perbankan atas penurunan NIM.

Apa bentuknya? "Banyak, mulai dari kemudahan membuka kantor. Intinya kita berikan insentif, jadi penurunan bung itu juga diikiuti dengan insentif," kata Muliaman ditemui di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Kalangan perbankan sendiri masih menunggu ketetapan atas insentif yang diberikan. Direktur PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Irman Alvian Zahiruddin mengaku pihaknya akan mengikuti aturan yang ada selama dasar hukum penerapannya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Ya nanti kalau (menurunkan NIM) 1% berapa (insentif yang diterima), 2% berapa. Jadi ada aturannya dari OJK," kata dia.

Penurunan NIM tentu akan berdampak pada kinerja bank mengingat NIM merupakan salah satu komponen pendapatan perusahaan. Namun dengan adanya insentif ini diharapkan industri perbankan akan lebih sehat tingkat bunga yang terkendali. Selama ini, perbankan berlomba-lomba memberikan bunga yang besar.

"Justru karena itu (ada pengendalian NIM) persaingan bunga jadi lebih terkendali karena lebih dibatasi, jadi nggak jor-joran lagi dong," pungkas dia.
Sumber detikcom

Bagikan ke:

margin turun ojk

Posting Terkait