Hampir Seratusan WNA Cina ‘Wisata Kerja’ di Proyek PLTU Pekanbaru, Ini Kata Gubernur

1151 views

Para pekerja ilegal asal  Cina  yang berhasil diamankan

PEKANBARU (lintasriaunews) – Diam-diam ternyata proyek pembangunan PLTU di Tenayanraya Pekanbaru, Riau, menggunakan banyak tenaga kerja ‘impor’ dari dari luar negeri. Masalahnya, sebagian besar pekerja asing itu tanpa dilengkapi izin kerja sesuai aturannya alias ilegal.

Belakangan terungkap, pekerja asing yang dipekerjakan di proyek pembangkit listrik itu jumlahnya hampir seratusan orang dan umumnya dari Cina atau Tiongkok. Sebagian besar warga negara asing (WNA) asal Negeri Tirai Bambu itu cuma mengantongi visa kunjungan wisata, tapi rupanya mereka ‘wisata kerja’ di Kota Pekanbaru.

Tertungkapnya keberadaan dan aktivitas ilegal WNA asal Tiongkok itu merupakan hasil temuan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau saat turun melakukan razia ke lokasi proyek PLTU Tenayan Raya, Selasa (16/). Dari penelusuran yang dilakukan diketahui ada 98 WNA asal Tiongkok bekerja di proyek kelistrikan itu dan hanya lima yang punya izin kerja, Selebihnya hanya mengantongi izin atau visa untuk kunjungan visata

Gubri Andi Rachman

Seiring temuan keberadaan hampir seratusan orang pekerja asal Tiongkok oleh jajarannya di Kota Pekanbaru, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyatakan akan mengecek ulang keberadaaan tenaga kerja asing TKA di daerah ini.

“Semua ada ketentuan dan prosedurnya, jika memang benar-benar terbukti melanggar izin dan harus meninggalkan Indonesia maka akan dipulangkan,” ujar Gubri yang akrab disapa Andi Rachman ini kepada wartawan di Gedung Daerah Pekanbaru, Selasa malam, seperti dilansir antarariau.com.

Andi juga menyebutkan bahwa temuan adanya puluhan TKA ilegal asal Cina tersebut akan dilaporkan ke Kementerian dan akan ditindak serta diproses sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan.

Sebagaimana diberitakan, hasil razia dan pengecekan di lokas PLTU Tenayan Raya,Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa siang kemarin oleh pihak Disnaertrans Riau, ditemukan hampir seratusan TKA asal Tiongkok yang bekerja di proyek tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan pada dokumen yang dimiliki masing-masing TKA, ternyata hampir semuanya tidak memiliki izin kerja. Mereka menyalahgunakan visa kunjungan wisata untuk berkerja di PLTU Tenayanraya.

“Hanya lima yang mengantongi visa kerja, selebihnya visa kunjungan wisata,” kata Kepala Disnaertrans Riau Rasyidin Siregar kepada media.

Menurut dia, pemeriksaan ini memang agenda rutin yang dilakukan Disnaker sekali dalam setahunnya pada setiap perusahaan yang mempekerjalan TKA.
“Kami terakhir mendatangi PLTU ini setahun lalu,” ungkap Rasyidin.

“Selesai didata, malam ini juga mereka akan kami keluarkan dari lokasi dan diserahkan kepada imigrasi Pekanbaru,” imbuhnya. Dengan penyerakan ini, lanjut dia, maka tindaklanjut terhadap TKA dilakukan oleh pihak imigrasi.

Pengawasan Longgar
Sekaitan hal itu, kalangan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau yang membidangi kesejahteraan rakyat menilai penangkapan 98 TKA disebabkan longganya pengawasan dari pihak terkait.

“Kita sudah “warning” jauh-jauh hari terkait perngawasan TKA ini. Seharusnya Pemerintah Daerah sudah mengantisipasi pengawasan sebelum leluasanya TKA ilegal masuk ke kawasan kita,” kata Anggota Komisi E Ade Hartati.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional itu menilai Pemerintah Provinsi Riau perlu melihat ke dalam sistem bagaimana pengawasan terhadap porsi penerimanaan TKA di era persaingan global.

“Kita harapkan ada kebijakan baik di level pemda ataupun pusat yang mengatur agar penerimanaan TKA hanya pada tataran tenaga ahli saja,” ujarnya.

Menurut Ade, terseretnya Indonesia dalam arus persaingan Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA harus dibentengi dengan dasar regulasi yang kuat sehingga dapat melihat kondisi ini dalam perspektif peluang. “Tantangan MEA tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa adanya benteng yang jelas,” katanya.[] red007

Bagikan ke:

Posting Terkait