PLN Klaim Seluruh TKA Cina di PLTU Tenayan Legal dan Sudah Dilaporkan ke Disnaker Riau

1144 views

Para TKA asalCina di lokasi Proyek PLTU Tenayan Pekanbaru.

PEKANBARU (lintasriaunews) – Pihak PT PLN langsung buka suara pasca diamankannya 98 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang bekerja di proyek PLTU Tenayanraya Pekanbaru oleh pihak Disnakertrans Provinsi Riau. BUMN ini menyangkal para pekerja tersebut tak dilengkapi izin alias ilegal sebagaimana yang disangkakan pihak Disnaker.

PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) justru mengklaim seluruh pekerja asing yang dipekerjakan di proyek kelistrikan itu legal alias mengantongi izin resmi. Bahkan dinyatakan penggunaan TKA tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Riau.

Sebagaima disampaikan Manager Umum SDM dan Kehumasan PLN WRKR Dwi Suryo, seluruh pekerja asing yang bekerja di PLTU Tenayan itu dipastikan legal karena surat-surat izin dan dokumen ketenagakerjaan para pekerja asing tersebut lengkap.

“Kita sudah melaporkan semua perizinan dan dokumen ketenagakerjaan mereka ke Disnaker Riau. Mereka, para tenaga kerja asing asal China itu merupakan tenaga kerja ahli,” terangnya di Pekanbaru, Selasa (17/1/17), seperti dilansir riauterkini.com .

Menurut Dwi, pembangunan PLTU Tenayan merupakan proyek dengan kontrak kerja bersama perusahaan asal China dengan pemerintah RI. Para pekerjanya merupakan satu paket dengan itu.

Pernyataan pihak PLN ini tentu menarik sekaligus mencengangkan. Pasalnya, selain bertolak belakang dengan yang disampaikan pihak Disnaker, juga ihwal sudah melaporkan dokumen ketenagakerjaan para pekerja asing di proyek PLTU Tenayan ke instansi tersebut. Jika demikian halnya, mengapa pihak Disnaker Riau masih tetap ‘menggaruk’ para pekerja Cina yang diklaim ilegal dan sudah dilaporkan PLN itu.

Para pekerja asal Tiongkok yang dipekerjakan di PLTU saat diamankan.jpg

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hasil razia dan pengecekan di lokasi PLTU Tenayanraya, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa siang kemarin oleh pihak Disnakertrans Riau, ditemukan hampir seratusan TKA asal Cina atau Tiongkok yang bekerja di proyek tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan pada dokumen yang dimiliki masing-masing TKA, ternyata hampir semuanya tidak memiliki izin kerja. Mereka menyalahgunakan visa kunjungan wisata untuk berkerja di PLTU Tenayanraya.

“Hanya lima yang mengantongi visa kerja, selebihnya visa kunjungan wisata,” kata Kepala Disnaertrans Riau Rasyidin Siregar kepada media.

Menurut dia, pemeriksaan ini memang agenda rutin yang dilakukan Disnaker sekali dalam setahunnya pada setiap perusahaan yang mempekerjalan TKA. “Kami terakhir mendatangi PLTU ini setahun lalu,” ungkap Rasyidin.

“Selesai didata, malam ini juga mereka akan kami keluarkan dari lokasi dan diserahkan kepada imigrasi Pekanbaru,” imbuhnya. Dengan penyerakan ini, Rasyidin menyebut maka tindaklanjut terhadap TKA dilakukan oleh pihak imigrasi. [] red007

Bagikan ke:

Posting Terkait