KPU Kuansing Tetapkan Mursini-Halim sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2016-2021

837 views

TELUKKUANTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan pasangan Mursini – Halim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuansing periode 2016-2021. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno, Selasa (23/2/2016) siang di Aula Kantor KPU Kuansing.Rapat pleno itu dipimpin Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar dan dihadiri pasangan Mursini-Halim beserta tim pemenangan dan Parpol pendukung. Tampak juga hadir Cawabup pasangan nomor urut 3, Muslim serta kalangan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Dalam rapat pleno tersebut diumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wabup terpilih yakni Mursini-Halim dilanjutkan dengan penyerahan berita acara penetapan pasangan terpilih  Nomor : 03/BA/KPU.Kab/004.433177/II/2016  tanggal 23 Februari.

Setelah pleno, Firdaus Oemar menyatakan akan dilanjutkan dengan rapat paripurna penetapan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing.

Sebelumnya, Pilkada Kuansing harus berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK), dimana pasangan Indra Putra – Komperensi (IKO) menggugat KPU Kuansing. Namun, gugatan tersebut ditolak oleh MK pada 22 Februari 2016.***

 

Bagikan ke:

bupati kuansing mursini halim

Posting Terkait