Ditegur DPP, DPD Golkar Inhil Diperintah Rehabilitasi PK yang Dipecat

734 views

TEMBILAHAN-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar 'menegur' Plt Ketua DPD Golkar Kabupaten Indragiri Hilir.

Teguran ini disampaikan DPP Partai Golkar melalui surat yang dikirimkan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau.

Berdasarkan surat yang ditanda tangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal, Idrus Marham, perihal 'tanggapan atas penunjukan Plt sebelum Musda di Kabupaten Inhil' ini, pihak DPP menyatakan telah menerima pengaduan/ laporan tentang tindakan Ketua DPD Partai Golkar Inhil yang telah melakukan pergantian para Ketua PK Partai Golkar dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PK Golkar se Kabupaten Inhil, sebelum penyelenggaran Musda Partai Golkar Inhil.

Menanggapi permasalahan ini, pihak DPP menyampaikan, dalam rangka menghindari hal-hal yang tidak diinginkan khususnya yang terkiat dengan status kepesertaan dalam MUSDA, MUSCAM, MUSDES/MUSLUR Partai Golkar.

"Maka Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai Golkar tidak diperbolehkan melakukan penggantian Ketua Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai Golkar setingkat di bawahnya, kecuali alasan meninggal dunia, mengundurkan diri, pindah partai, atau berhalangan tetap," diantara bunyi surat DPP Golkar tersebut.

Bagi Dewan Pimpinan/ Pimpinan Partai Golkar yang telah menjatuhkan sanksi pemberhentian sebagai Pengurus dan/ atau melakukan pergantian Ketua Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai Golkar setingkat di bawahnya pasca MUNASLUB Partai Golkar Tahun 2016, agar segera melakukan rehabilitasi dan memulihkan jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai.

Bagikan ke:

golkar inhil

Posting Terkait