PEKANBARU (lintasriaunews) – Pihak kejaksaan mengungkap adanya tiga pejabat di kabupaten kota di Riau yang tengah didalami terkait kasus rekening gendut, Satu pejabat menimbun uang di rekening menggunakan jasa bawahannya berstatus pegawai honor.
“Ini merupakan tindak lanjut dari PPATK, ada tiga diantaranya ada yang honor, tapi suruhan pimpinannya,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Uung Abdul Syukur di sela-sela acara pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Riau, Rabu (11/1/17).
Menurut Kajati, satu dari tiga oknum pemerintahan tersebut sudah dalam status lidik (penyelidikan). Hanya, siapa saja oknum pejabat tersebut, Uung belum berseda menyebutkan identitasnya. Dia menyatakan ketiganya masih terus didalami sesuai dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Uung mengakui penimbunan uang di rekening oleh pejabat bersangkutan cukup terstruktur. Kajati sempat menyebutkan di antaranya ketiga pejabat dengan rekening tersebut berdinas di Rokan Hilir.
“Kalau dibilang gendut ya, yang namanya rekening gendut berarti banyak. Tapi itukan relatif. Yang jelas sudah jadi temuan oleh PPATK. Di antraranya sudah tahap lidik, ada dari Rohil,” papar Uung. [] red007