Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Ban Serep Mobil Di Jalan Tol Medan – Tamora

628 views

MEDAN, LintasRiauNews.com – Polisi menangkap tiga orang diduga pelaku pencuri ban mobil. Ketiganya adalah MAP (45), RH (36) dan WK (35) yang merupakan warga Jalan Brigjen Katamso, Medan.

Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pada Kamis (2/4). Awalnya korban Robert Ginting (22) warga Tanjung Morawa berada kawasan Jalan Tritura, simpang Marindal, Medan.

Di situ dia melihat mobil Toyota Avanza BK 1060 DH yang digunakan para pelaku untuk mencuri ban serep mobil miliknya pada Sabtu (28/3).

“Saat korban mendekati mobil itu, beberapa orang di dalam mobil langsung melarikan diri menggunakan mobil tersebut,” kata Kaposlek Tanjung Morawa AKP Sawangin, melalui Humas Polresta Deli Serdang Iptu M Naibaho, Jum’at (3/4/2020),dikutip dari KabarMedan.com

Korban lalu melakukan pengejaran. Petugas Ditlantas Polda Sumut yang saat itu tengah berpatroli juga ikut mengejar dan menangkap pelaku di Jalan Tol Medan – Tanjung Morawa.

Ada tiga orang yang ditangkap.Sementara, AN (40) berhasil melarikan diri,jelasnya

Selanjutnya,ketiga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Tanjung Morawa guna pemeriksaan lebih lanjut

“Ketiganya masih dalam pemeriksaan petugas,”pungkasnya **

Bagikan ke:

Posting Terkait