Pengukuhan Satops Patnal Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau

512 views

 

PEKANBARU,LintasRiauNews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau menggelar kegiatan Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Tahun 2021, bertempat di Lapangan Rutan Sialang Bungkuk, Jalan Sialang Bungkuk, Sail Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Rabu, (03/03/2021.)

Apel pengukuhan Satops Patnal ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun sesuai mandat dari Dirjen PAS, Irjen Reynhard Silitonga.

Pengukuhan ini merupakan bagian dari komitmen Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau untuk meningkatkan pengendalian keamanan serta ketertiban di Lapas dan Rutan.

Setelah kegiatan pengukuhan Kepala Divisi Pemasyarakatan,Kemenkumham Riau,Maulidi Hilal yang ditemuai awak media LintasRiauNews.com menjelaskan bahwa Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas)
ini mempuyai peran dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan peyelenggraan pemasyarakatan.

Masih kata Hilal pengukuha Satops Patnal ini tidak semerta-merta penggeledahan yang terus kita lakukan, namun untuk meningkatkan pengendalian keamanan serta ketertiban di Lapas dan Rutan,”ujarnya

Ia juga menegaskan kepada petugas Lapas dan Rutan untuk tidak terlibat peredaran narkoba dari dalam Lapas dan tidak menjadi kaki tangan para Bandar.

Khusus masalah narkoba ini adalah prioritas utama dari Dirjen Pas dan Kakanwil Kemenkumham Riau untuk menjadi entensi bagi kami tidak ada lagi petugas terlibat narkoba jika kedapatan akan ditindak tegas siapapun yang terlibat nakoba,” tegas Hilal **(dedy)

Bagikan ke:

Posting Terkait