Banyaknya Plang Proyek diRohil, Yang Tidak Mencantumkan Volume Pengerjaan, Ini Kata Bupati.

263 views

 

ROHIL,LintasRiauNews.com – Balai jaya. Sesuai hasil investigasi dan pantauan awak media, pada Sabtu,10.12.2022 memang benar ditemukan adanya plang proyek yang diduga kuat tidak “Memenuhi speck”, yang dapat menimbulkan pertanyaan terhadap proyek yang dikerjakan oleh Rekanan atau Kontraktor.

Terkait hal ini wakil sekjen DPD SPI Rokan Hilir Mahluddin Ritonga mengatakan, terkait dengan proyek tersebut, sesuai dengan keterangan-keterangan yang kita kutip dari beberapa warga Balai Jaya secara lisan, berbeda pendapat dengan apa yang kita dapatkan.

Keterangan dari RT Kampung Tengah mengatakan panjangnya Sekitar ±240 m, sementara RW Pirdaus mengatakan dengan nada ragu ragu, panjangya sekitar ±250 m. Sementar dari keterangan warga yang enggan disebut namanya menyampaikan, panjangnya hanya ±200 m yang dikerjakan. Tentunya dalam keterangan yang berpariasi inilah, akibat yang ditimbulkan tidak adanya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) “, Ujar Mahluddin lagi.

Tanggapan dari Sekretaris LSM PKRN terkait proyek yang tidak mencantumkan volume pengerjaan, mengatakan kepada awak media yang tergabung di Solidaritas Pers Indonesia (SPI), bahwa patut diduga pengerasan jalan yang dikerjakan oleh Rekanan atau Kontraktor tidak sesuai dengan RAB proyek karena tidak mencantumkan volume panjang, lebar dan tebal pengerjaan.

Dalam hal ini selaku masyarakat Balai Jaya, dan juga sebagai awak media yang sebelumnya sudah mempertanyakan hal ini kepada Japet Saragih sebagai Pjs Penghulu Balai Jaya, namun Penghulu Balai Jaya ketika dikonfirmasi dan menjawab komfirmasi saya dengan jawaban,” kalau itu saya gak tau, lihat aja di pambletnya.” ucap Penghulu Balai Jaya melalui pesan whatshapnya.Jawabannya singkat, namun dapat menyita perhatian publik.

Dengan pertanyaan yang sama juga sudah saya komfirmasikan kepada Bupati Rohil Aprizal Sintong, melalui pesan whatsApp kenapa Ndak di buek volume plang proyek jalan itu Bupati..?Jawab Bupati, memang gak di buat. Saya tanyak kembali, apo alasannyo ndak di buek..?
Bupati Aprizal Sintong tidak lagi mau menjawab.

Hanya saja diluar konteks pertanyaan yang ditanyakan, Bupati Rohil Aprizal Sintong mengeluarkan komentar melalui pesan whatsApp, “itu nanti banyak yang menyidik kesana Inspektorat dan Pengawas (PPATK), kalau tidak sesuai tidak dibayar Jawab Bupati melalui pesan whatshap nya.” ini dijelas Mahluddin kepada awak media.

Sebagai wakil sekjen Dewan Pimpinan Daerah Solidaritas Pers Indonesia.(DPD-SPI) dijajaran kabupaten Rokan Hilir mengatakan, hal ini penting ditindak lanjuti terkait dengan plang yang di ragukan kebenarannya, karena tidak mencantumkan volume pengerjaan proyek tersebut sehingga diduga ada yang ditutupi.

Sesuai PP No 68 tahun 1999 dan PP No 45 tahun 2017 tentang tata cara keikut sertaan masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintahan, Bagaimana masyarakat bisa ikut membantu mengawasi, apabila setiap plang proyek tidak dituliskan/dicantumkan volume pengerjaanya…? ini khan diduga pembohongan publik.

Sementara didalam UU no 28 tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi Dan Nepotisme, seharusnya pemerintah transparan dalam memberikan informasi kepada publik, karena Itukan Uang Rakyat.

Ketua komisi C DPRD Rohil Muhar Riza S.Ap yang membidangi pembangunan, ketika dikompirmasi oleh Jekson Sihombing yang juga awak media melalui telepon seluler, pada 6.12 2022 terkait hal ini mengatakan, Kalau masalah teknis itu Dinas atau OPD yang bersangkutan, DPRD hanya yang menyangkut anggaran dan pengawasan. Karena yang selama ini saya lihat dan saya tau juga, memang tidak ada yang mencantumkan dipapan plang, mungkin masalah teknis, dan Volume biasanya tertera di Bestek.

Menanggapi jawaban ketua komisi C DPRD Rohil, Menurut Wasekjen DPD SPI Mahluddin Ritonga kalau Volume pengerjaan tertera dibestek bagaimana masyarakat bisa mengetahui volume yang sebenarnya, yang seharusnya Volume itu tertera di plang proyek agar diketahui oleh masyarakat dan transparan.

Karena masyarakat juga ingin mengetahui bagaimana uang yang mereka storkan kepada pemerintah daerah melalui pajak, apakah sudah dikelola dengan baik untuk pembangunan. Karena kalau mereka membayar pajak bumi dan bangunan juga secara tertulis. Untuk itu Mahluddin Ritonga menegaskan, siap untuk membantu pemerintah sebagai sosial kontrol, demi membangun Kabupaten Rokan Hilir yang lebih baik lagi.

Rilis :DPD SPI Rokan Hilir.

Bagikan ke:

Posting Terkait