Seorang Pemuda Damankan Satres Narkoba Polres Siak, Diduga Pengedar Narkotika

290 views

 

SIAK,LintasRiauNews.com – Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau kembali mengamankan seorang laki laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di Jalan Raja Rt.005 Rw.002 Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak..( 20/12/2022 )

MH ( 18 )diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 6 (enam) paket diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,02 (satu koma nol dua) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan Pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2022 sekira pukul 10.30 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki sedang berada di lokasi dimaksud.

“Kita melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan 6 (enam) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan didalam 1 (satu) buah kotak merk Happydent warna putih yang dibungkus 1 (satu) buah kantong kain warna biru diatas lemari kecil didalam kamar tersangka” Ucap AKP Sihol

Dari introgasi awal tersangka MH mengatakan bahwa narkotika tersebut ia peroleh dari Sdr.IW ( DPO )

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Sihol**(lrs/dedy)

Bagikan ke:

Posting Terkait