DPP-SPKN Berkomitmen Kawal  Pengunaan Pelaksanaan Anggaran Di Provinsi Riau

286 views

PEKANBARU,LintasRiauNews.com – Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) selaku  kontrol sosial dan mitra pemerintah dalam kelangsungan pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya di provinsi Riau akan mengkawal penggunaan uang negara di Pemprov Riau dan seluruh Kabupaten/kota Riau. Demikian disampaikan Presiden DPP-SPKN, Jetro Sibarani, SH, MH.,CH didampingi Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), Romi Frans di kantornya, Kamis (5/1/2023)

Presiden DPP SPKN, Jetro Sibarani, SH., MH.,CH menyampaikan, SPKN selaku kontrol sosial akan mengedepankan  pendekatan serta berperan aktif mendukung program pemerintah dalam mensukseskan pembangunan nasional, baik pembangunan SDM dan Infrastruktur. Namun tim SPKN juga akan melakukan kritik dan masukan jika ada kebijakan  pemerintah daerah Riau yang tidak pro rakyat, terang Jetro.

Ia menambahkan, DPP SPKN dan seluruh tim di Kabuten/kota di Riau  akan tetap mengkawal pelaksanaan kegiatan di seluruh OPD bahkan ke tingkat Lurah/Desa se-provinsi Riau  yang sumber anggarannya berasal dari  APBN dan APBD Riau 2023. Adapun tujuannya adalah, agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan. Terlebih dalam kegiatan pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran cukup besar. “Artinya pembangunan harus bisa dinikmati oleh masyarakat”.tutupnya.

Sementara Sekjen DPP SPKN, Romi Frans menjelaskan, bahwa Masyarakat, Media, Ormas, LSM adalah bagian dari mitra Pemerintah yang berperan aktif dalam mendukung keberhasilan Program Pembangunan Nasional yang di lakukan oleh Pemerintah Pusat baik Pemerintah Daerah Provinsi Riau,

Namun Romi Frans juga mengajak seluruh lapisan masyarakat baik Media, Ormas, LSM, tidak serta merta mendukung setiap kebijakan yang di lakukan oleh pemerintah jika memang kebijakan itu tidak pro rakyat maka disinilah kita hadir sebagai garda terdepan sebagai agen pembaharuan untuk memberikan kritikan dan masukan serta turut aktif dalam pengawasan dan monitoring dalam penggunaan anggaran APBN dan APBD yang di peruntukan dengan menitik beratkan dalam menuntaskan kemiskinan, Kesehatan  Kesenjangan Sosial, Pendidikan serta Infrastruktur, agar kita dapat melakukan pencegahan dalam pengelolaan keuangan daerah, karena kecurangan yang terjadi akan menjadi faktor utama penghambat pencapiaan tujuan dalam mensukseskan Pembangunan Nasional.

Romi Frans menyebutkan, bahwa tim DPP SPKN akan tetap berkomitmen berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan lebih kepada pencegahan dari pada penekanan hukum, namun jika memang ada unsur kesengajaan untuk melakukan penyelewengan serta kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana APBN baik APBD, kami dari DPP SPKN tetap akan laporkan kegiatan tersebut di setiap OPD yang ada di Provinsi Riau terlebih dalam anggaran APBN dan APBD tahun 2023. “DPP SPKN akan tetap kawal dengan mensukseskan program pemerintah.”tegasnya.

Dalam anggaran tahun sebelumnya juga tim DPP SPKN akan tetap melakukan monitoring kegiatan yang ada di seluruh OPD Provinsi Riau / Kabupaten. dan jika memang tidak sesuai dari perspektif serta data yang kami miliki SPKN akan tetap melaporkan kegiatan tersebut ke APH.

Selanjutnya untuk DPC SPKN  Kabupaten Dairi, DPC Kabupaten Simalungun, DPW SPKN Dumai, DPC SPKN Kabupaten Kampar. serta Koordinator Wilayah Muara Tebo Jambi, Koordinator Pelalawan,  Koordinator Kabupaten Rohil, Koordinator Rohul. Koordinator Inhil,  Romi Frans Menyampaikan agar tetap melakukan fungsi kontrol sosialnya untuk dapat bersinergi dengan pemerintah dalam mensukseskan pembangunan yang ada di daerah daerah. Romi Frans juga sebut jika memang ada kegiatan di daerah tersebut tidak sesuai dengan harapan rakyat terlebih dalam penggunaan aggaran APBD tetap lakukan koordinasi ke pemerintah daerah jika di abaikan segera laporan ke APH yang ada di daerah, ucapnya.

Romi Frans menambahkan, sebagaimana disampaikan Gubernur Riau, Syamsuar, bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Riau tahun 2023 sebesar Rp30,71 triliun, jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2022. Yakni, Rp8,17 triliun untuk kementerian dan lembaga di Provinsi Riau. Termasuk perguruan tinggi. Kemudian Rp22,54 triliun dialokasikan untuk 12 pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemerintah Provinsi Riau, urainya.

Berikut DIPA Pemprov Riau, Kabupaten dan Kota se-Riau tahun 2023:

1. Pemprov Riau: Rp3.861,36 Triliun
2. Dumai: Rp1.091,27 Triliun
3. Rokan Hilir: Rp1.759,38 Triliun
4. Bengkalis: Rp2.913,47 Triliun
5. Rokan Hulu: Rp1.419,28 Triliun
6. Pekanbaru: Rp1.497,10 Triliun
7. Kampar: Rp2.054,14 Triliun
8. Siak: Rp1.616,71 Triliun
9. Kepulauan Meranti: Rp913,63 Miliar
10. Pelalawan: Rp1.306,22 Triliun
11. Kuansing: Rp1.161,66 Triliun
12. Indragiri Hulu: Rp1.253,31 Triliun
13. Indragiri Hilir: Rp1.695,82 Triliun **(lrs/red)

Bagikan ke:

Posting Terkait