“Jumat Curhat” Kapolsek Bandar Seikijang  Dengar Keluhan Masyarakat

324 views

 

PELALAWAN,LintasRiauNews.com – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bandar Seikijang , AKP Mulian Dony, SH mendengar berbagai keluhan masyarakat secara langsung di : Aula Serba guna Desa Lubuk Ogong Kecamatan Bandar Seikijang,Jum’at (20/01/2023)

Camat Bandar Seikijang yang diwakilkan oleh Kasi Trantib Kasno Sujarwadi,S.Pd,.M.Pd,Ketua MKA Kec. Bandar Sei Kijang H. Dahlan Ketua FPK Kec. Bandar Sei Kijang ,Asep,Kepala Desa Lubuk Ogong Triyono,Sekdes Deda Lubuk Ogong, Irwanto, SE,Ketua BPD Ade Supriadi,Ketua LPMD Joko Prasetio Tokoh Masyarakat Agus Salim,Tokoh Agama H. Isa,Kepala Dusun se-Desa Lubuk Ogong,Ketua RW dan RT Desa Lubuk ogong,Perwakilan Perusahaan

Kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” itu untuk mendengarkan berbagai macam keluhan dan masukan dari masyarakat di Kecamatan Bandar Seikijang

Dalam pertemuan tersebut Kapolsek Bandar Seikijang , AKP Mulian Dony, SH mendengarkan berbagai keluhan masyarakat antaralain masalah Pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat atau perusahaan yang dilakukan oleh oknum masyarakat,kemudian permasalahan kegiatan tanah timbun (Galian C),selanjutnya permasalahan kegiatan Ibadah digereja yang belum memiliki izin,berikutnya permasalah peredaran narkoba dan terakhir antisipasi Laka lantas khususnya di daerah Sekolah,semua permasalahan ini disampaikan langsung masyarakat  kepada  Kapolsek Bandar Seikijang , AKP Mulian Dony, SH.

Sebelum menjawab keluhan masyarakat, Kapolsek Bandar Seikijang , AKP Mulian Dony, SH yang didapampingi Kanit Reskrim Polsek Bandar Seikijang IPTU Afriyal Zuhri, SE,.MH,Ps Kanit Intelkam Polsek Bandar Seikijang AIPDA Jamal Putra,Ps Kanit Binmas Polsek Bandar Seikijang IPDA Gerhard,Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogong AIPDA Aspan Hari, terlebih dahulu menyampaikan  tujuan dilaksanakannya kegiatan Jumat Curhat.

Bahwa kegiatan “Jumat Curhat”.adalah merupakan Program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan untuk mendengarkan secara langsung Permasalahan atau keluhan dari masyarakat terhadap Sitkamtibmas, maupun permasalahan lainnya yang ada pada Masyarakat, sehingga Polri dapat memberikan Solusi terhadap permasalahan tersebut,”terang Kapolsek AKP Mulian Dony

Solusi terhadap permasalahan tersebut,satu persatu jawab Kapolsek seperti permasalahan terkait pencurian buah kelapa sawit yang sering terjadi diwilayah Kecamatan  Bandar Seikijang, ini merupakan tindak pidana ringan (Tipiring) dikarenakan kerugian dibawah Rp. 2.500.000,- dan tidak bisa ditahan, namun apabila dilakukan berulang, pelaku bisa dilanjutkan ke pidana umum.

Kemudian untuk permasalahan kegiatan penggalian tanah timbun (Galian C)  harus memiliki izin sesuai aturan hukum yang berlaku, namun jika hanya digunakan untuk pembangunan pribadi atau Desa (tidak untuk dieksploitasi) masih ditolerir.

Sedangkan untuk permaslahan kegiatan ibadah diatur dan dilindungi oleh undang² terkait kebebasan dalam ibadah, namun terkait gereja yang belum memiliki izin dan adanya penolakan masyarakat silahkan laporkan kepolsek, kita akan laksanakan mediasi untuk menghindari hal – hal yang tidak kita inginkan

Lanjut terkait permasalahan  peredaran Narkoba, kami sudah melakukan pemetaan terkait daerah yang sering terjadinya peredaran narkoba, namun tentunya harapan kami masyarakat dapat memberikan informasi yang valid kepada kami, sehingga kami dapat melakukan penegakan hukum.

Sedangkan terkait antisipasi rawan kecelakaan, kita akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan perusahaan yang ada untuk memasang dan memperbanyak rambu-rambu atau himbauan keselamatan berlalu lintas,”papar Kapolsek Bandar Seikijang , AKP Mulian Dony

Kegiatan “Jum’at Curhat dilaksanakan sekira pukul 09.30 Wib dan berakhir sekira jam 11.00 Wib, Selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali **(dedy)

 

Bagikan ke:

Posting Terkait