Lampu Jalan PJU Fly Over Arengka Mati Warga Mengeluh Khawatir Terjadi Kecelakaan

370 views

PEKANBARU,LintasRiauNews.com –Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) atau dikenal Lampu Jalan adalah Lampu milik Pemerintah Daerah yang disediakan untuk membantu masyarakat menerangi perjalanan di malam hari.

Lampu penerangan jalan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan. Tujuannya untuk mengoptimalkan fasilitas perlengkapan jalan agar terwujud keselamatan dan keamanan bagi pengguna jalan.

Seringkali kita menjumpai pemadaman lampu jalan di kota Pekanbaru. Tentunya hal ini dapat membahayakan pengendara maupun orang yang akan menyeberang jalan. Karena jalanan yang gelap rawan terjadinya kecelakaan.

Seperti yang diuangkap seorang warga disebuah vidio yang dikirimnya ke redaksi LintasRiauNews.com dalam.vidio tersebut terdengar suara seorang warga menceritakan suasana malam hari di jalan Fly Over Simpang empat pasar pagi arengka gelap gulita karena lampu jalanan mati disepanjang jalan tersebut, Selasa malam (07/02/2023)

Warga meminta agar penerangan jalan umum tersebut segera di fungsikan dan tidak berlarut – larut mengingat banyaknya kendaraan yang melintasi jalan tersebut dan harapan mereka agar peristiwa padamnya lampu jalan tersebut jangan berkepangan.”ucapnya**(ian)

Bagikan ke:

Posting Terkait