Nekat,Ibu Ini Selundupakan  Sabu Untuk Suami di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura

171 views

 

 

SIAK,LintasRiauNews.com — Niat besuk suami yang ditahan di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura malah terancam masuk penjara. Peristiwa itu dialami Nurlina Manalu karena di tangkap petugas Rutan kedapatan seludupkan narkoba jenis sabu untuk suaminya di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura

Peristiwa percobaan penyeludupan narkoba jenis sabu yang dilakukan Nurlina Manalu  di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura saat membezut suaminya an An. Hendri Bin Basirum disampaikan oleh Karutan Siak, Tonggo Butar-Butar melalui Ka KPR, Satriyo Widagdo melalui keterangan tertulisnya kepada redaksi LintasRiauNews.com, Senin (03/04/2023)

Awal penyeludupan narkotika jenis sabu ini terungkap bermula dari seorang wanita bernama Nurlina Manalu yang hendak membesuk WBP An. Hendri Bin Basirum.

Setelah berada diruang besuk Nurlina Manalu langsung masuk kedalam toilet pengunjung dengan waktu yang lama, setelah keluar dari toilet ia langsung memberikan sesuatu kepada suaminya Hendri.

Pasangan suami istri ini  tidak menyadari bahwa gerak gerik mereka telah diawasi dan menjadi perhatian petugas Rutan Brilliant Jati, yang bertugas di ruang besuk saat itu.

Melihat gelat mencurigakan kemudian petugas Rutan langsung memeriksa pasangan suami istri, yang sudah diyakini petugas melakukan hal yang mencurigakan dari awal masuk tadi.

Setelah dilakukan pemeriksaan dengan intensif, ditemukanlah barang yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 3.36 gram, yang disimpan oleh WBP di kantong belakang celananya.

Petugas Rutan bernama Brilliant Jati, yang saat itu berada di TKP langsung memberi laporan kepada Ka.KPR, selanjutnya Ka.KPR membawa pasangan suami istri beserta BB kedalam Ruang Kerjanya, untuk dilakukan pemeriksaan awal sekaligus melaporkan temuannya kepada Karutan.

Selanjutnya Karutan berkoordinasi dengan Kapolres Siak tentang temuan jajarannya.Pengunjung dan dua orang WBP yang diduga ikut terlibat serta barang temuan diserahkan kepada Pihak Porlres Siak dengan membuat berita acara serah terima untuk dilakukan pengembangan selanjutnya.**(dedy

Bagikan ke:

Posting Terkait