Kepsek SMAN 8 Bantah Tudingan  Mundurkan Waktu Pendaftaran,Untuk Loloskan Tiga Casis Masuk Perangkingan,Berikut Penjelasnya

331 views

 

 

PEKANBARU,LintasRiauNews.com – Panitia pelaksanaan PPDB SMAN 8 Pekanbaru dituding loloskan tiga calon siswa masuk perangkingan dengan mundurkan waktu  pendaftaran PPDB ,tudingan ini dibantah  oleh Kepala Sekolah SMAN 8 Pekanbaru Tapiv Tria Candra

Ditemui di Gedung SMAN 8 Pekanbaru pada Rabu (28/06/2023) Tapiv Tria Candra dengan didampingi Ketua PPDB Amri dan Sekretaris Komite Delisis membantah keras terkait tudingan yang dilontarkan oleh Ketua  Masyarakat Pejuang Zonasi Sri Deviyani, yang mengatakan adanya Calon Siswa (Casis) tanggal pendaftarannya diberlakukan mundur   oleh Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 8 Pekanbaru

Tapiv membeberkan tudingan  yang dilontakan  Ketua  Masyarakat Pejuang Zonasi Sri Deviyani terhadap panitia PPDB SMAN 8 melalui media Argoterkini.com, pada Selasa 27 Juni 2023, yang meyebutkan ada 3 Casis  masuk perangkingann tetapi tanggal  pendaftarannya diduga dibuat mundur

Adapun ketiga nama casis yang dimaksud yakni yang  berinisial  RSRR jarak 232, 01 daftar di SMAN 8 tgl 29 Mei 2023, masuk  ranking tgl 26 Juni 2023.2.kedua inisial  KM jarak 715,66 daftar tanggal 13 Juni 2023, masuk ranking tgl 26 Juni 2023.3,ketiga inisial SOC jarak 893,85 daftar tgl 6 Juni 2023, masuk ranking 26 Juni 2023

Tapiv sangat menyayangkan sekali vonis yang dilontarkan oleh Masyarakat Pejuang Zonasi, karena setelah di kroscek lewat sistim, tidak di temukan pendaftaran Casis yang waktunya dimundurkan.

Perlu kami jelaskan bahwa yang namanya pendaaftaran mundur, tidak ada didalam daily report sistim, namun ada  dalam jalur Zonasi, saat tahapan verifikasi  berakhir pada 26 Juni 2023,

Artinya ada waktu kesempatan yang diberikan panitia/operator kepada casis sudah mendaftar untuk melakukan verifikasi dokumen,  hingga pukul 20.00 Wib tanggal 26 Juni 2023,dan ini sesuai Juknis dan Surat Edaran Disdik Riau No.15536 “terangnya

Terkait tudingan ini Tapiv Tria Candra menjelaskan bagaimana ketiga casis tersebut bisa masuk perangkingan dipenghujung penutupan pendaftaran PPDB berikut penjelasnya

“Saat tahapan verifikasi data Casis berlangsung inisial RSRR mendaftar pada tanggal 29 Mei 2023 dengan jarak Zonasi 232,01 Meter, pada saat itu berkasnya belum lengkap, tentunya panitia/operator berupaya meminta berkas yang kurang kepada Casis, untuk segera melengkapinya, tapi slow respon dari pihak Casis, dengan keadaan menunggu panitia/operator tidak bisa mengerjakan apa apa terhadap berkas Casis tersebut karena belum lengkap.

Pihak Casis merespon dan melengkapinya pada saat hari terakhir verifikasi yaitu pada Senin 26 Juni 2023, sehingga disistim terbaca inisial RSRR, masuk dalam perangkingan pada hari itu juga dan memenuhi syarat sesuai Juknis dan Surat Edaran Disdik Riau No.15536,

Hal sama  juga  berlaku terhadap inisial KM yang mendaftar pada 13 Juni 2023 dengan jarak 715,66 Meter sedangkan  inisial CSO mendaftar pada 6 Juni 2023 dengan jarak 893,85 Meter, ketiganya baru merespon pada hari terakhir pendaftaran di tutup,” papar Tapiv.

Lebih lanjut  Tapiv menambahkan   bahwa  pihak SMAN 8 sudah lebih dulu melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen – dokumen,buktinya setelah kami lakukan verifikasi faktual sebanyak 31 calon perseta didik baru ada ditemukan datanya tidak benar,dan ini  lansung kami tindk lanjuti dengan mengeluarkan mereka , jadi jika masih  ada yang mengatakan kami tidak melakukan verifikasi faktual,itu tidak benar. karena jejak digital itu tidak bisa dihapus.

Kami sejak dari awal pendaftaran dibuka  sudah melakukan verifikasi faktual, contoh untuk jalur Afirmasi yang menggunakan Surat Keterangan Miskin (SKM), kami datangi Casis sesuai keterangan yang ada dalam SKM, namun bagi Casis yang sudah memiliki Kartu KIP dan PKH, tentu tidak kami ragukan lagi,” tutur Tapiv.

Sementara itu ditempat yang sama Sekretaris Komite SMAN 8 Delisis, kepada masyarakat Pekanbaru kami himbau untuk memberi kepercayaan kepada Panitia PPDB, untuk mengerjakan tugas dan fungsinya sesuai Juknis dan Edaran Disdik Riau.

“Saya sangat Apresiasi kepada masyarakat yang mau peduli terhadap Pendidikan, namun semuanyakan sudah diatur dalam Juknis dan Edaran tentang PPDB, biarlah sistim yang bekerja,” katanya.

Sejauh ini ia melihat pihak Panitia dan Sekolah sangat sungguh sungguh menjalankan Juknis dan Edaran Disdik.

“Percayalah dengan produk Panitia dan Sekolah, saya ikut memantau proses PPDB Tahun 2023 di SMAN 8 ini, sampai saat ini pihak Panitia dan Sekolah tetap transparan, akuntable dan dapat mempertanggung jawabkan semua outputnya,” tutup Delisis, yang juga menjabat Ketua Forum Komite SMA, SMK dan SLB Riau.** (Ian)

 

 

 

 

Bagikan ke:

Posting Terkait