Polres Dumai Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023

197 views

 

DUMAI ,LintasRiauNews.com — Polres Dumai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 yang mengangkat tema ‘Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa’, Senin (10/7/2023) bertempat di Halaman Mapolres Dumai Jalan Jendral Sudirman.

Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 10 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2023.

Bertindak selaku Pimpinan Apel Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, dengan Perwira Apel Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, S.I.K, M.M dan Komandan Apel Kanit Regident Sat Lantas Polres Dumai Ipda Andri Saputra, S.E, M.M.

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 Polres Dumai turut dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Dumai H. Muhammad Syafie, S.Sos, M.Si, Dandim 0320/Dumai Letkol (Inf) Antoni Tri Wibowo, Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir, S.I.K, M.M, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Dumai Ismanida, S.Sos, M.Si, Kepala Jasa Raharja Dumai Rudi Elfis, S.E, M.M dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Sementara Pasukan Apel terdiri dari Personil TNI-Polri, Personel Satpol PP Kota Dumai, Dinas Perhubungan Kota Dumai dan Jasa Raharja Wilayah Kota Dumai. Pada pelaksanaannya, Pimpinan Apel melakukan Pemasangan Pita Tanda Operasi kepada perwakilan personel, sebagai tanda dimulainya operasi.

Dalam amanat Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K, M.M yang dibacakan oleh Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, disampaikan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang Kamseltibcarlantas maka Polri akan melaksanakan kegiatan Operasi Terpusat dengan sandi ‘Operasi Patuh 2023’ yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan tema ‘Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa’.

“Pelaksanaan Operasi Patuh 2023 dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2023 dalam bentuk kegiatan preemtif, preventif dan didukung pola penegakan hukum lantas secara elektronik,” jelas Kapolres Dumai membacakan Amanat Kapolda Riau.

Sesuai Amanat UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, lanjut Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Pada Operasi Patuh ini akan dilaksanakan Penegakan Hukum Lantas dengan E-tle Mobile dan Teguran dengan 7 (tujuh) Prioritas Pelanggaran, yaitu :
a. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
b. Pengemudi ranmor yang masih dibawah umur.
c. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
d. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI dan pengendara Ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt.
e. Pengendara Ranmor dalam pengaruh / mengkonsumsi alkohol.
f. Pengendara yang melawan arus.
g. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.

“Bapak Kapolda Riau berpesan kepada seluruh jajaran beberapa penekanan dan pedoman dalam pelaksanaan tugas, yaitu panjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas, utamakan faktor keselamatan dan keamanan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada, hindari tindakan pungli dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif dan laksanakan tugas Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 dengan tindakan yang simpatik dan humanis tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” tutup Kapolres Dumai.** (rls/yetty)

Bagikan ke:

Posting Terkait