Unit Reskrim Polsek Sungai Apit  Amankan Pelaku pengedar Narkotika Yang Diduga Jenis Shabu-Shabu Yang Sering  Transaksi Di Wilayah Polsek Sungai Apit

39 views

 

 

SIAK,LintasRiauNews.com — Unit Reskrim Polsek Sungai Apit – Polres Siak – Polda Riau kembali amankan pelaku dalam penyalahgunaan Narkotika yang di duga  jenis Shabu-shabu di wilayah hukum Polsek  Sungai Apit ,  Pelaku di amankan unit Reskrim Polsek Sungai Apit pada hari Minggu tanggal 03 Februari 2024 sekira pukul 20.00 wib di Jalan Sudirman tepatnya di depan MTS Muhammadiyah Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP ASEP SUJARWADI S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Sungai Apit   AKP Rinaldi Parlindungan  S.H. membenarkan penangkapan Pelaku pengedar Narkotika diduga Jenis Shabu-shabu yang sering  transaksi di wilayah Polsek Sungai Apit.

Pada hari Minggu tanggal 03 Februari 2024 sekira jam 18.00 wib  Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi Parlindungan S. H mendapatkan informasi di jalan Sudirman tepatnya di depan MTS Muhammadiyah Sungai Apit kecamatan Sungai Apit sering digunakan transaksi Narkotika yang diduga jenis  shabu shabu .

Langsung di pimpin oleh AKP Rinaldi Parlindungan S. H sebagai kapoksek Sungai Apit melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut diatas . Jam 22.00 Wib Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi Parlindungan besrta team meluncur ke jalan Sudirman tepatnya di depan MTS Muhammadiyah di didapati seorang laki laki yang di curigai sesuai dengan informasi di dapat , langsung dilakukan penangkapan yang mengaku bernisial NF ( 47 ) tahun . Dilakukan  penggeledahan  di badan NF di temukan satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika di duga jenis Shabu shabu di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri , di dapat dari Bambang ( DPO )

Atas kejadian tersebut Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek sungai Apit  untuk proses lebih lanjut

Barang bukti yang didapat pelaku NF  berupa:

-1 ( Satu ) Unit HP merk OPPO warna biru

– 1 ( satu ) unit HP merk  Nokia  warna hitam

– 1 ( buah ) mancis warna merah

– 1 ( satu ) set alat hisap terbuat dari botol Pocari sweet

Serta barang barang yang lain yang masih ada kaitan dengan barang bukti dan kejadian diatas .

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak , apabila melihat , mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalah gunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat , mari kita bersama sama perangi narkoba “, tutup AKP Rinaldi  Parlindungan . SH **(lrs/dedy)

 

Bagikan ke:

Posting Terkait