PEKANBARU ,LintasRiauNews.com — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Dr. Yuliarso, S.STP, akhirnya buka suara terkait namanya disebut dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). diduga menerima aliran ada sebesar Rp150 juta dari Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution.
Dalam wawancara dengan sejumlah awak media usai peluncuran Oplet Listrik di SMPN 42 Pekanbaru, Kamis (5/12/2024), Yuliarso siap memberi keterangan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemotongan anggaran atas uang Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Setdako Pekanbaru itu
Sebagai warga negara Indonesia, Saya siap mendukung dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Tentu saya akan menjalani ini sebagai bawahan yang baik karena kasus ini melibatkan pimpinan saya, yakni Pj Wali Kota dan Sekdako Pekanbaru.
Saya sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang saat ini tengah ditangani KPK.,”ujarnya
Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan dirinya dalam penerimaan uang senilai Rp150 juta, Yuliarso memilih untuk tidak banyak berkomentar
Ia akan memberikan keterangan kepada KPK apakah ada atau tidak menerima aliran dana.
Sabar ya nanti akan saya sampaikan apabila sudah diminta oleh penyidik KPK. Saat ini saya masih bekerja seperti biasa dan sesuai aturan,” tuturnya **(ian)




