PEKANBARU ,LintasRiauNews.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi menggelar penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan proses seleksi yang transparan, adil, dan bersih dari praktik-praktik tidak terpuji.
Penandatanganan pakta integritas ini diikuti oleh berbagai elemen penting, termasuk kepala sekolah SMA/SMK, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan tokoh-tokoh penggerak pendidikan. Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, M. Job Kurniawan, menekankan bahwa pendidikan harus menjadi contoh dalam menanamkan nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab.
Job juga menegaskan bahwa Pemprov Riau tidak akan mentolerir praktik manipulasi data siswa, gratifikasi, atau intervensi yang tidak semestinya dalam proses seleksi. Ia mengajak semua pihak untuk ikut mengawal jalannya SPMB, dari awal hingga akhir, dan mendorong agar prosesnya berjalan lancar, terbuka, dan bebas dari kecurangan.
SPMB tahun ini akan dilaksanakan melalui beberapa jalur, seperti zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua atau mutasi. Semua jalur ini dirancang untuk memastikan keadilan akses pendidikan bagi seluruh anak-anak Riau, dari manapun mereka berasal. Pemprov Riau berkomitmen untuk mewujudkan SPMB yang semakin baik, transparan, dan jujur, serta siap mengambil langkah hukum jika ada pihak yang nekat melakukan kecurangan.**(ian)




