Bea Cukai Dumai Amankan Dua Kapal Mengangkut kayu Teki Ilegal

96 views

 

DUMAI,LintasRiauNews.vom — Bea Cukai terus berkomitmen menjalani peran sebagai Community Protector melindungi masyarakat dari barang barang yang di batasi/ dilarang dan revenue collector yaitu mengamankan penerimaan negara melalui penegak hukum di bidang Kepabeanan dan cukai

Kegiatan pengawasan rutin dilakukan oleh Bea Cukai untuk menjaga Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Tepat di bulan Kemerdekaan ini, Bea Cukai melalui Tim Gabungan yang terdiri dari Direktorat P2, Kanwil DJBC Riau, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Pangkalan Sarana Operasi BC TJ Balai Karimun

Satuan Tugas PatroliLaut ( Satgas Pat la) Terpadu Jaringan Sriwijaya BC 9002

kPPBC TMP Dumai( Bea Cukai Dumai Berhasil melakukan penindakan terhadap 2 ( 2) Sarana Pengangkut, yakni KM Putra Tinggal dan KM 10 Putri, yang melakukan pengiriman /pengangkutan kayu Teki Ilegal dari Sungai Bunyi Sinaboi, Indonesia menuju port Klang, Malaysia

Dari penindakan tersebut di dapati : lebih kurang 3000 Batang Kayu Teki dari KM Putra Tunggal

Lebih kuang: 3800 Brang Kayu Teki dari KM 10 putri,

Dengan total mencapai 6.800 Batang Kayu Teki

Selain pelanggaran tersebut dari dua sarana pengangkut tersebut juga di dapati 13 Orang Pekerja Migran Indonesia ( PMI) yang akan berangkat menuju Malaysia secara Ilegal

Adapun kronologis penindakan sebagai berikut

Berdasarkan Nota Informasi berdasarkan Informasi Dit P2 yang merupakan Penerusan informasi dari Kanwil DJBC Khusus Kepri an Riau, di dapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman Kayu Teki Iligal dari Sungai Bunyi, Si Naboi Indonesia ke Port Klang, Malaysia menggunakan sarana pengangkut KM, Putra Tunggal dan KM 10 Putri yang di perkirakan berangkat pada 30Agustus 2025 malam hari

Menindaklanjuti Informasi tsb, Tim Satgas Pat la Terpadu Jaring Sriwijaya BC 9002 menyusun kema operasi menuju perairan yang di perkirakan akan di lewati oleh kapal target dan di bantu berupa pantauan kapal target oleh Puskodal

Sekitar pukul 00 30 Wib 31 Agustus 2025 , Tim SatgasPatla Terpadu Jaring Sriwijaya BC 9002 menemukan KM Putra Tunggal dan dan KM 10 Putri di Perairan Sinaboi( 02 29’36” U/101 11’36” untuk kemudian dilakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut

Berdasarkan pemeriksaan sementara ditemukan muatan berupa Kayu Teki dengan total sebanyak +_6800 batang ( menurut pengakuan nahkoda kedua kapal).

Dikarenakan kondisi cuaca dan ombak yang buruk, Tim Satgas Terpadu Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 9002 tidak dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut, sehingga Tim Satgas Patla Terpadu Jaring Sriwijaya BC- 9002 melakukan pengawalan terhadap KM Putra Tuggal dan KM 10 Putri beserta muatan untuk dibawa menuju Dermaga Dumai

Sebagai langkah pengamanan, 2 Nahoda dan 10 ABK KM, Putra Tinggal dan KM 10 Putri di amanksn di BC- 9002 , sedangkan 6 Anggota Satgas BC 9002 , ABK KM Putra Tunggal dan 1 ABK 10 Putri mengemudikan kapal yegahan menuju Bea Cukai Dumai untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut

Pada tanggal 31 Agustus 2025 sekitar pukul 11 WIB, Satgas BC_ 9002 , Kapal KM Putra Tunggal, KM 10 Putri beserta seluruh ABK sampai di Pelabuhan Pokala Dumai.

Kemudian Satgas BC 9002 melakukan serah Terima kapal dan barang muatan beserta ABK kapal kepada Bea Cukai Dumai guna pemeriksaan lebih lanjut

Atas serah terima tersebut, Bea Cukai Dumai melakukan pencacahan dan pemeriksaan terhadap barang dan seluruh ABK Kapal KM Putra dan KM 10 Putri .

Setelah di lakukan pemeriksaan di temukan bahwa di dalam Kapal terdapat kayu teki dan 13 orang Pekerja Migran Indonesia( PMI) yang akan berangkat menuju Malaysia secara Ilegal

Setelah di lakukan pemeriksaan dan di lakukan gelar perkara awal, di tetapkan 2 orang tersangka yaitu Sdr, Hendri selalu Nahkoda / Tekong Kapal KM 10 Putri

Pada tanggal 1 September 2025 , Bea Cukai Dumai melakukan serah Terima atas 13( tiga belas) orang PMI kepada Polairud Rokan Hilir, yang kemudian di angkut ke Polres Rokan Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut

Saat ini telah di lakukan penitipan tersangka di Rutan Kelas 11 B Dumai terhadap Sdr, Hendri dan Sdr Sudriman.

Bea Cukai Dumai dan Aparat Penegak Hukum ( APH) lainya akan selalu berkomitmen untuk menjaga Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan demi menjadikan Dumai Kota Idaman, serta untuk menuju Indonesia Emas 2045**(rls/ yetty)

Posting Terkait