Penangkapan Kapal Yang Bermuatan Ban Bekas Oleh  Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 10002

77 views

 

DUMAI,Lintasriaunews.com — BeaCukai   terus berkomitmen menjalankan peran nya sebagai  community  protektor yaitu  melindungi masyarakat dari barang barang yang di batasi/ dilarang  dan mengamankan

Penerimaan negara melalui penegak hukum  di bidang ke pabeanan dan cukai.

Kegiatan pengawasan  rutin dilakukan oleh Bea Cukai untuk menjaga Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia .

Bertepan pada Hari Kesaktian  Pancasila ,yaitu 01 Oktober  2025 ,Kapal  Patroli Satgas BC 10002 berhasil melakukan penindakan terhadap  Sarana  Pengangkut yang berasal dari  Port  Klang- Malaysia ,yakni KM  Harapan Jaya,dengan tujuan Kubu,Rokan Hilir .

Dari penindakan tersebut di dapati bawaan  berupa Ban Bekas sebanyak 3,750 pcs yang tidak di lengkapi dengan  Dokumen  Inpor yang di duga melanggar Pasal 102 huruf a undang undang nomor 17 Tahun 2006 joPasal 55 ayat ( 1) Ke- 1- KUHP.

Adapun kronologis penindakan yaitu  sebagai berikut;

Berdasarkan hasil informasi intelijen ,

Kapal Patroli  BC 10002  Satgas KWBC Riau menindaklanjuti  dengan melaksanakan  Patroli laut  di sekitar Perairan  Pasir Selatan pada tanggal 01 Oktober ,sekitar pukul 18,30 WIB.

Tidak berselang lama ,didapati Sarana  Pengangkut yang  diduga berasal dari  Luar Daerah Pabean

Selanjutnya Kapal Patroli  mendekati sarana  pengankut tersebut ,serta melakukan  pemeriksaan lebih lanjut terhadap kapal dan muatan .

Setelah  dilakukan Pemeriksaan ,diduga sarana pengangkut laut  tersebut melakukan pelanggaran Kepabeanan yaitu Mengangkut barang Impor.

Selanjutnya  kapal beserta muatan  dilakukan penegahan dan penyegelan, kemudian di bawa ke kantor  pabean terdekat  ,yaitu  KPPBC  TMP B Dumai .

Dari hasil pemeriksaan ,telah  di tetapkan 2 orang tersangka berinisial M ( nakhoda) dan N ( KKM ).Kedua tersangka tersebut telah di lakukan  penitipan tahanan  di  Rutan Kelas IIB Dumai.

Selain itu terdapat 2 orang yang di duga PMI non prosedural yang ikut  menumpang di kapal tersebut ,dimana penanganan  selanjutnya telah di limpahkan  ke BP3MI Riau.

Bea Cukai Dumai dan Aparat Penegak Hukum ( APH) lainnya akan selalu  berkomitmen  untuk menjaga  Wilayah  Negara Kesatuan  Republik Indonesia, demi  menjadikan  Dumai Kota Idaman , serta untuk  menuju Indonesia Emas 2045 **(rls/ yetty)

 

Posting Terkait