PEKANBARU ,LintasRiauNews.com – 20 Oktober 2025 Koordinator Wilayah BEM Nusantara Riau Kota Pekanbaru menyoroti secara serius aktivitas operasional PT Shinergi Kharisma Yudha (PT SKY) yang mengelola stockpile cangkang sawit di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kabupaten Siak.
Perusahaan ini diduga kuat beroperasi tanpa memenuhi standar pengelolaan lingkungan dan tanpa memperhatikan dampak sosial terhadap masyarakat serta pelaku usaha lokal.
Aktivitas tersebut telah menyebabkan penumpukan cangkang sawit secara masif di kawasan yang termasuk objek vital negara. Kondisi ini menimbulkan gangguan terhadap kelancaran aktivitas pelabuhan, merugikan pengusaha lokal, serta menurunkan pendapatan para sopir angkutan yang menggantungkan hidup pada distribusi yang adil dan lancar.
Menurut BEM Nusantara Riau, pengelolaan stockpile oleh PT SKY tidak berpihak kepada rakyat dan hanya menguntungkan pihak tertentu. Praktik semacam ini dinilai mengancam stabilitas ekonomi masyarakat, melanggar ketentuan tata ruang kawasan industri, serta bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berpihak pada kepentingan daerah.
Tuntutan BEM Nusantara Riau
- Meminta Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Siak segera mencabut izin operasional serta kontrak stockpile PT Shinergi Kharisma Yudha di KITB Tanjung Buton.
- Mendesak pemerintah daerah untuk memberi ruang kepada pelaku usaha lokal dan memastikan keberpihakan terhadap sopir angkutan serta pekerja rakyat, bukan kepada korporasi yang merampas ruang ekonomi masyarakat.
- Menegaskan komitmen BEM Nusantara Riau untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas melalui jalur advokasi, gerakan moral, dan langkah konstitusional lainnya.
Pernyataan Sikap
Sebagai representasi suara mahasiswa dan rakyat, BEM Nusantara Riau menegaskan:
Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas dari Pemprov Riau maupun Pemkab Siak, maka kami akan melakukan gerakan lanjutan secara terbuka sebagai bentuk perlawanan konstitusional terhadap praktik yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat dan daerah.**(ian)




