Disdik Riau Copot Mairustuti: Dari Dugaan Pungli, Demo Siswa, Hingga Proyek Seragam Bermasalah

93 views

 

 

PEKANBARU, LintasRiauNews.com – Rentetan persoalan di tubuh SMK Negeri 3 Pekanbaru akhirnya berujung pada langkah tegas Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Kepala sekolahnya, Mairustuti, resmi dinonaktifkan usai serangkaian dugaan pelanggaran mencuat ke publik dan mencoreng dunia pendidikan di Pekanbaru.

Langkah tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bebas Tugas Nomor KPTS.1092/2025 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, pada 29 Oktober 2025

Sebagai pengganti sementara, Disdik Riau menunjuk Herman, Pengawas Ahli Madya, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah mulai Kamis (30/10/2025).

“Langkah ini diambil demi menjaga suasana kerja dan proses pembelajaran di SMK Negeri 3 Pekanbaru agar tetap kondusif. Pemerintah daerah tidak ingin masalah internal sekolah berlarut-larut,” ujar Kadisdik Riau Erisman Yahya, Kamis (30/10/2025).

Serangkaian Kasus di Bawah Kepemimpinan Mairustuti

Catatan menunjukkan, Mairustuti beberapa kali tersandung persoalan selama menjabat.

Pada Juli 2024 , ia diduga melakukan  pungutan sebesar 10 persen dari tunjangan sertifikasi guru, dengan dalih “sumbangan kegiatan makan bersama”. Sebanyak 37 guru dikabarkan menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu per orang dengan total mencapai Rp3,7 juta.

Tak berhenti di situ, pada Februari 2025, ratusan siswa SMKN 3 Pekanbaru gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) karena masalah administrasi. Peristiwa ini memicu aksi protes siswa di sekolah, menuntut klarifikasi dan tanggung jawab pihak manajemen.

Baru-baru ini, muncul pula dugaan  rebutan proyek pengadaan seragam siswa baru antara pihak kepala sekolah dan komite.

Spanduk-spanduk penjahit yang dikaitkan dengan pihak internal sekolah sempat beredar di sekitar lingkungan sekolah dan menimbulkan kecurigaan adanya konflik kepentingan dalam kegiatan sekolah.

Gubernur Riau Minta Pemeriksaan Tuntas

Menanggapi langkah Disdik Riau, Gubernur Riau Abdul Wahid  meminta agar seluruh polemik di SMK Negeri 3 Pekanbaru diselesaikan secara transparan dan objektif.

“Saya minta Inspektorat Daerah turun dan lakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Semua harus terbuka agar ke depan tidak ada lagi praktik yang mencederai integritas dunia pendidikan,” tegas Gubernur Wahid.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala sekolah di Riau untuk **menjaga transparansi, etika, dan akuntabilitas dalam pengelolaan sekolah.

“Sekolah adalah tempat mendidik moral dan integritas. Jangan sampai justru menjadi contoh buruk bagi peserta didik,” pesan Wahid.

Langkah Tegas Disdik Riau

Sementara itu, Kadisdik Riau  Erisman Yahya menegaskan, penonaktifan Mairustuti merupakan  tindakan administratif sementara**, bukan bentuk hukuman permanen.

“Kami ingin lingkungan SMK Negeri 3 Pekanbaru kembali fokus pada pembelajaran dan pelayanan kepada siswa. Semua dugaan pelanggaran akan diperiksa oleh tim internal dan Inspektorat,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Riau berharap pengelolaan sekolah negeri dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan terbebas dari praktik pungutan liar.

“Kami ingin memastikan bahwa dunia pendidikan di Riau kembali bersih dan fokus pada mutu, bukan pada kepentingan pribadi,” tutup Erisman **(ian)

Posting Terkait