Gonjang-Ganjing PGRI Pekanbaru: 11 Cabang Protes Penunjukan Plt dan Dugaan Pelanggaran AD/ART

38 views

 

Foto: Surat Pernyataan dari salah pengurus Cabang PGRI di Kota Pekanbaru

PEKANBARU,LintasRiauNews.com —Polemik panjang pasca pemilihan Ketua PGRI Kota Pekanbaru yang digelar pada 3 November 2025 di Gedung Guru Rusli Zainal terus memanas. Sebanyak 11 Pengurus Cabang PGRI yang sah dan masih aktif menyatakan penolakan keras terhadap hasil konferensi tersebut.

Mereka menilai proses pemilihan cacat prosedur dan sarat ketidaktransparanan hingga bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada awak media, 11 pengurus cabang tersebut menegaskan beberapa poin penting:

1. SK Ketua dan Pengurus Cabang se-Kota Pekanbaru masih aktif dan memiliki kekuatan hukum organisasi, sehingga penunjukan Plt tanpa mekanisme musyawarah dianggap melanggar ketetapan organisasi.

2. Penunjukan Plt Ketua Cabang oleh Plt PGRI Kota atau PGRI Riau dilakukan secara sepihak ,tanpa sosialisasi dan koordinasi kepada pengurus cabang yang sah.

3. Plt yang ditunjuk bukan/tidak pernah menjadi pengurus PGRI Cabang , sehingga dianggap tidak memenuhi syarat sebagaimana amanat AD/ART PGRI.

4. Penetapan Plt Cabang dilakukan tanpa mekanisme organisasi di tingkat cabang, tidak transparan, dan tanpa pemberitahuan resmi kepada pengurus aktif.

5. Konferensi PGRI Kota pada 3 November 2025 tidak melibatkan pengurus cabang yang sah, padahal AD/ART PGRI menegaskan bahwa pengambilan keputusan strategis organisasi wajib dilakukan melalui mekanisme perwakilan yang sah.

6. Sejumlah peserta konferensi bahkan mengaku hanya ditelepon dan langsung ditunjuk sebagai Plt Cabang, tanpa pernah dimusyawarahkan dalam forum cabang. Terdapat pula pengakuan bahwa kegiatan konferensi sengaja “didiamkan” atau tidak dipublikasikan agar tidak menimbulkan keramaian.

7. Pengurus cabang meminta Wali Kota Pekanbaru selaku Dewan Pembina PGRI Kota untuk mengambil alih kebijakan organisasi demi menjaga marwah PGRI.

8. Mereka juga meminta PGRI Provinsi Riau untuk tidak mencampuri urusan rumah tangga PGRI Kota Pekanbaru.

Pelanggaran AD/ART PGRI yang Disorot

Menurut 11 pengurus cabang, sejumlah tindakan Plt PGRI Kota dan PGRI Riau bertentangan dengan beberapa ketentuan AD/ART PGRI, antara lain:

1. Mekanisme Penunjukan Plt

AD/ART PGRI menegaskan bahwa penunjukan Plt hanya dapat dilakukan apabila pengurus cabang tidak lagi aktif, berhalangan tetap, atau diberhentikan melalui mekanisme organisasi. Namun dalam kasus Pekanbaru, pengurus cabang masih aktif dan SK masih berlaku,sehingga penunjukan Plt dianggap ilegal.

2. Hak Cabang Mengutus Delegasi ke Konferensi

Dalam AD/ART dijelaskan bahwa delegasi yang berhak mengikuti konferensi adalah pengurus cabang yang sah dan terdaftar dalam kepengurusan aktif. Konferensi PGRI Pekanbaru dinilai melanggar aturan ini karena justru menghadirkan orang-orang yang tidak pernah menjadi pengurus cabang.

3. Kewajiban Transparansi dan Musyawarah

AD/ART mewajibkan bahwa setiap proses pergantian pengurus harus dilakukan melalui forum resmi organisasi, bukan penunjukan sepihak. Tidak adanya musyawarah cabang menjadi salah satu dasar keberatan terbesar.

4. Kedaulatan Tertinggi Ada di Konferensi Cabang

AD/ART PGRI menegaskan bahwa keputusan tingkat kota tidak boleh berdiri tanpa legitimasi dari cabang. Dengan tidak melibatkan 11 cabang aktif, proses pemilihan dianggap cacat legitimasi

Tudingan Arogansi dari PGRI Riau

Para pengurus cabang juga menyebut adanya sikap arogan dari Ketua PGRI Riau, yang dinilai mengambil alih proses pemilihan dengan cara-cara yang tidak sesuai prosedur. Penunjukan Plt Cabang untuk dijadikan pemegang mandat pemilihan Ketua PGRI Kota dilakukan secara tertutup bahkan tidak diketahui oleh Ketua K3S Kecamatan, yang seharusnya memiliki peran dalam struktur PGRI Cabang

Desakan untuk Wali Kota Pekanbaru

Dengan mempertimbangkan gejolak internal dan dugaan pelanggaran AD/ART, 11 cabang meminta Wali Kota Pekanbaru sebagai Dewan Pembina agar mengambil alih kebijakan dan melakukan pembinaan langsung terhadap PGRI Kota Pekanbaru demi menjaga kondusifitas dan marwah organisasi guru tersebut.

Ancaman Aksi Lanjutan

Apabila Ketua PGRI Riau tidak merespons penolakan tersebut, para pengurus cabang menegaskan akan melakukan langkah-langkah perlawanan yang lebih keras Mereka mendesak agar hasil pemilihan Ketua PGRI Pekanbaru yang dinilai sarat manipulasi, tertutup, dan mencoreng nama baik PGRI segera dibatalkan**(ian)

 

Posting Terkait