Luar Biasa !!  , IPTU Oon Kurnia Ilahi Bergerak Cepat Menangkap Pelaku Pembunuhan Berencana

39 views

 

 

SOLOK KOTA ,LintasRiauNews.com –  ,Kasat Reskrim Polres Solok Kota,IPTU Oon Kurnia Ilahi, SH Besama Tim Black Spider Satreskrim Polres Solok Kota dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia,

Keberhasilan tim ini dipandang sebagai bukti bahwa kepolisian tidak hanya hadir dalam penindakan, tetapi juga dalam pemulihan rasa aman psikologis masyarakat.

Peristiwa terjadi pada Senin, 17 November 2025,sekitar pukul 17.30 WIB,di Jalan Sawah Rimbo,Kelurahan Tanah Garam,Kecamatan Lubuk Sikarah,Kota Solok. Berawal dari cekcok, Pelaku berinisial Z ( 17 tahun ) terpicuh amarah setelah ditegur korban,kemudian kembali dengan membawa senjata tajam dan melukai korban hingga fatal.

Dalam peristiwa ini, seorang pria bernama Deli Fatriansyah ( 29 tahun) kehilangan nyawa akibat luka tusuk benda tajam setelah diduga terjadi perselisihan yang berawal dari teguran terkait laju sepeda motor yang melintas kencang.

Bergerak cepat, tim berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan dan membawanya untuk proses hukum lebih lanjut.lalu penyidik merumuskan dari sudut pandang penegakan hukum,tindakan kembali ke titik kejadian setelah menyiapkan alat serangan dinilai mengandung unsur perencanaan,sehingga penyidik menetapkan sang remaja dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

IPTU Oon sendiri memimpin langsung pemeriksaan saksi, olah TKP, analisa rekaman dan keterangan lapangan,hingga proses penelusuran keberadaan pelaku.

Kasus ini menjadi refleksi penting bahwa kecepatan dalam proses penegakan hukum harus dibarengi ketepatan dalam menganalisa konstruksi pidana. Di sisi lain, masyarakat diimbau mengedepankan komunikasi, mediasi, serta pelaporan, bukan pembalasan.

Polres Solok Kota menegaskan komitmen terhadap penanganan cepat setiap tindak kekerasan.**(rls/dedy)

Posting Terkait