Larangan Gawai di Sekolah: Ketegasan Yang Tak Boleh Kehilangan Arah

57 views

 

EDITORIAL

Oleh : Redaksi Lintasriaunews.com

Ilustrasi

Kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan SMA, SMK, dan SLB yang diterapkan Dinas Pendidikan Provinsi Riau menandai satu hal penting: negara hadir untuk menertibkan ruang pendidikan. Namun di titik inilah kebijakan diuji apakah sekadar tegas di atas kertas, atau benar-benar mampu menjawab tantangan pendidikan di era digital.

Tak dapat disangkal, gawai telah lama menjadi sumber gangguan di sekolah. Fokus belajar terpecah, interaksi sosial menurun, dan ruang kelas kerap kalah oleh layar. Dari sudut pandang ini, pembatasan gawai dapat dipahami sebagai langkah korektif. Sekolah memang bukan ruang bebas tanpa aturan, melainkan tempat pembentukan karakter, disiplin, dan nilai.

Masalahnya, pendidikan hari ini tidak hidup di ruang hampa. Pemerintah pusat justru mendorong digitalisasi pendidikan melalui Kurikulum Merdeka, penguatan literasi digital, serta pemanfaatan teknologi dalam proses belajar mengajar. Jika pembatasan gawai diterapkan tanpa konsep yang matang, kebijakan ini berisiko kontradiktif: di satu sisi diminta beradaptasi dengan teknologi, di sisi lain justru dijauhkan darinya.

Lebih jauh, kebijakan ini membawa konsekuensi teknis yang tidak sederhana. Penitipan gawai, pembentukan satuan tugas, pengawasan berlapis, hingga pembatasan aktivitas digital guru dan tenaga kependidikan menambah beban sekolah yang selama ini sudah kompleks. Tanpa petunjuk teknis yang jelas dan standar operasional yang seragam, kebijakan ini rawan menimbulkan tafsir berbeda di lapangan, gesekan dengan orang tua, bahkan konflik di internal sekolah.

Perlu dicatat, kebijakan ini dituangkan dalam bentuk surat edaran yang bersifat administratif. Karena itu, penerapannya semestinya tidak berubah menjadi pendekatan represif. Pendidikan tidak boleh dikelola dengan logika larangan semata, tetapi dengan pengaturan yang mendidik dan dialogis.

Rencana uji coba selama tiga bulan patut diapresiasi. Namun evaluasi tidak boleh menjadi formalitas birokrasi. Pemerintah daerah harus berani membuka ruang koreksi berdasarkan fakta lapangan, suara guru, orang tua, dan peserta didik. Jika terbukti efektif, kebijakan ini dapat diperkuat dengan regulasi yang lebih komprehensif. Jika tidak, koreksi harus dilakukan tanpa ragu.

Pada akhirnya, tantangan pendidikan bukan hanya soal menertibkan gawai, melainkan menyiapkan generasi muda yang mampu hidup di tengah dunia digital dengan tanggung jawab dan etika. Sekolah seharusnya menjadi tempat belajar mengelola teknologi, bukan sekadar menjauhinya.

LintasRiauNews berpandangan, kebijakan ini tidak cukup diuji dengan niat baik atau ketegasan administratif semata. Pemerintah daerah wajib menjawab secara jujur: apakah pembatasan gawai ini benar-benar mendidik, atau hanya memindahkan persoalan ke ruang lain yang tidak terlihat? Jika evaluasi sekadar menjadi formalitas, maka kebijakan ini berpotensi berubah menjadi simbol ketertiban yang miskin arah.

Ketika teknologi telah menjadi keniscayaan, larangan tanpa strategi hanya akan melahirkan paradoks dalam pendidikan. Ketegasan yang tidak disertai kecerdasan kebijakan bukanlah solusi, melainkan penundaan masalah. Dan dalam dunia pendidikan, menunda berarti mempertaruhkan masa depan generasi yang sedang dibentuk hari ini

 

Posting Terkait