ROKAN HULU,LintasRiauNews. com —Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti pelaksanaan kegiatan Penanganan Long Segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi) Jalan Lingkar Pasir Pengaraian pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2023.
Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN), Frans Sibarani, kepada sejumlah media, Selasa (10/2/2026), menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian terhadap proyek tersebut dan membuka kemungkinan menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
“Kami masih mengumpulkan dokumen dan data pendukung. Jika hasil kajian menguatkan adanya indikasi penyimpangan, tentu akan kami sampaikan secara resmi kepada pihak berwenang,” ujar Frans.
Diketahui, proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp19.046.005.551 dan dilaksanakan oleh PT Bina Pembangunan Adi Jaya berdasarkan Nomor Kontrak 620/KONTRAK/IV/05.2.5 tanggal 11 April 2023, dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender dan Provisional Hand Over (PHO) pada 6 Desember 2023.
Pengawasan kegiatan dilakukan oleh PT Wandra Cipta Engineering Consultant.
Pada Tahun Anggaran 2023, jabatan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu dijabat oleh Anton, ST, MM, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Rokan Hulu.
Catatan dan Temuan Lapangan
Menurut DPP-SPKN, hasil pemantauan lapangan menemukan beberapa titik yang dinilai perlu dikaji lebih lanjut, di antaranya pada koordinat:
0,8711992 – 100,3236428
0,8552731 – 100,3240850
Organisasi tersebut menyebut terdapat dugaan kekurangan volume pada sejumlah item pekerjaan, serta beberapa pekerjaan yang dinilai perlu diuji kembali kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.
Selain itu, DPP-SPKN juga menyoroti kesesuaian antara pagu anggaran sebesar Rp19.047.000.000 dengan nilai kontrak Rp19.046.005.551 yang dinilai sangat mendekati batas maksimal pagu.
Namun demikian, DPP-SPKN menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut masih bersifat kajian awal dan memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Ruang Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu, pihak penyedia jasa PT Bina Pembangunan Adi Jaya, maupun konsultan pengawas PT Wandra Cipta Engineering Consultant terkait hal tersebut.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna memberikan penjelasan atas pelaksanaan proyek dimaksud.
Dorongan Transparansi
Frans menegaskan bahwa langkah yang dilakukan DPP-SPKN bertujuan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola anggaran yang baik.
“Kami berharap jika memang seluruh pekerjaan telah sesuai aturan dan spesifikasi teknis, tentu hal tersebut dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik. Prinsipnya adalah transparansi demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.**(ian)




