Gudang Solar Diduga Ilegal Terbakar di Pekanbaru, Aktivitas Lama Disorot Warga dan Aparat

37 views

 

 

LintasRiauNews.com ,PEKANBARU — Kebakaran hebat yang meludeskan sebuah gudang di Jalan Sidodadi, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Minggu (22/2/2026), membuka kembali tabir dugaan aktivitas penyimpanan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal di tengah permukiman padat penduduk.

Gudang yang terbakar diketahui tidak hanya difungsikan sebagai lokasi pembibitan kelapa sawit, tetapi juga diduga kuat menjadi tempat penampungan solar nonresmi. Sejumlah warga mengungkapkan, aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut solar telah berlangsung cukup lama sebelum peristiwa kebakaran terjadi.

“Sudah lama itu. Solar sering dilangsir dari pom bensin. Bukan baru kemarin,” ujar Agus, warga sekitar, seraya menyebut aktivitas tersebut kerap dilakukan secara tertutup.

Peristiwa kebakaran sendiri diduga dipicu korsleting listrik. Kapolsek Bukit Raya, David Richardo, menyampaikan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal mengarah pada percikan arus listrik dari kabel yang berada dekat tangki solar berbahan plastik.

Namun, di balik penyebab teknis tersebut, muncul pertanyaan lebih besar dari publik: bagaimana gudang penyimpanan solar dalam jumlah besar dapat beroperasi cukup lama di kawasan permukiman tanpa penindakan?

Ledakan berulang kali yang terdengar saat kebakaran memperkuat dugaan bahwa volume BBM yang tersimpan tidak sedikit. Api dengan cepat membesar setelah percikan menyambar uap solar, memicu kepanikan warga dan mengancam rumah-rumah di sekitarnya.

Roma (25), salah satu pekerja gudang, mengaku kebakaran terjadi sangat cepat. Ia segera meminta bantuan warga untuk menghubungi pemadam kebakaran. Sebanyak tujuh unit armada damkar dari berbagai pos dikerahkan untuk mencegah api merambat lebih luas.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB. Polisi memasang garis pembatas dan mulai melakukan penyelidikan lanjutan, tidak hanya terkait penyebab kebakaran, tetapi juga aktivitas di dalam gudang tersebut.

Gudang yang ludes terbakar itu diketahui milik Ef (50), seorang pensiunan TNI AU yang berdomisili di Kecamatan Binawidya. Selain kerugian usaha pembibitan sawit, kebakaran juga berdampak pada warga sekitar, termasuk Sunardi (65), yang kehilangan ternak kambing akibat insiden tersebut.

Meski tidak ada korban jiwa, kasus ini memunculkan sorotan tajam terhadap dugaan praktik penyimpanan solar ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan warga. Publik kini menanti langkah tegas aparat untuk mengusut apakah terdapat unsur pelanggaran hukum, kelalaian pengawasan, atau bahkan pembiaran terhadap aktivitas yang diduga telah berlangsung cukup lama tersebut.**(ian)

 

 

 

 

Posting Terkait