BEM USTI: Mafia BBM Ilegal Rugikan Negara, Penegak Hukum Jangan Diam

70 views

 

LintasRiauNews.com ,PEKANBARU — Praktik peredaran BBM ilegal di Provinsi Riau kembali mendapat sorotan keras dari kalangan mahasiswa. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Indonesia (BEM USTI), Maulana Ikhsan, menegaskan bahwa keberadaan gudang-gudang BBM ilegal bukan sekadar memicu musibah kebakaran, tetapi juga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Menurut Maulana, rentetan kebakaran gudang BBM ilegal di Riau termasuk di Pekanbaru dan daerah pesisir harus dibaca sebagai peringatan serius bahwa pengawasan distribusi BBM masih memiliki celah besar. “Ini bukan hanya soal kebakaran. Ini soal uang negara yang dirampas secara sistematis, dan keselamatan masyarakat yang dipertaruhkan,” tegasnya kepada media LintasRiauNews. com, Minggu (22/2/2026)

Maulana menilai, maraknya gudang BBM ilegal mengindikasikan adanya jaringan distribusi BBM subsidi yang terstruktur , mulai dari titik penyaluran hingga lokasi penimbunan. Karena itu, ia mendesak agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan kasus per kasus, tetapi berani menelusuri alur distribusi dari SPBU, transportasi, hingga penampungan.

“Tekanan publik harus diarahkan untuk mendorong audit menyeluruh terhadap SPBU dan memperketat pengawasan di lapangan. Kalau tidak, praktik ini akan terus berulang,” ujarnya.

Lebih jauh, Maulana mengungkapkan bahwa bersama rekan-rekan mahasiswa, BEM USTI telah melakukan pemantauan awal di sejumlah daerah di Riau. Dari hasil pantauan sementara, Kota Dumai disebut sebagai wilayah dengan indikasi lokasi BBM ilegal paling banyak, sementara Pekanbaru sebagai ibu kota provinsi meski pengawasannya relatif lebih ketat, tetap tidak luput dari kebocoran distribusi.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa mafia BBM selalu selangkah lebih cepat dari sistem pengawasan. Kalau dibiarkan, ini bukan lagi kelalaian, tapi bisa mengarah pada pembiaran,” kata Maulana.

Ia pun mengingatkan keras para pelaku usaha BBM ilegal agar menghentikan aktivitasnya. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat luas yang seharusnya menikmati BBM subsidi secara tepat sasaran.

Kepada penegak hukum, Maulana menyampaikan pesan tegas agar segera bertindak cepat dan tegas. “Jangan pertaruhkan jabatan dan integritas demi melindungi mafia BBM ilegal. Hukum pidana harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Maulana menegaskan, jika setelah pengumpulan data titik-titik penampungan BBM ilegal tidak ada langkah konkret dari aparat, maka mahasiswa akan mengambil sikap. “Setelah kami memiliki data yang cukup, kami, aktivis mahasiswa, siap turun ke jalan melakukan aksi. Ini bentuk tanggung jawab moral kami untuk menjaga kepentingan publik,” tutupnya.**(ian)

Posting Terkait