Negara Kalah Cepat dari Mafia BBM?

46 views

EDITORIAL

Oleh :Redaksi LintasRiauNews.com

Rentetan kebakaran gudang BBM ilegal di Kota Pekanbaru seolah membantah klaim bahwa praktik penimbunan dan distribusi solar subsidi telah terkendali. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya:  gudang-gudang BBM ilegal terus bermunculan, beroperasi, lalu terbongkar bukan karena pengawasan, melainkan karena musibah.

Awal tahun 2025, publik dikejutkan oleh kebakaran gudang BBM ilegal di Pekanbaru. Belum tuntas ingatan itu, pada Kamis malam, 2 Januari 2025, sebuah gudang kayu di Jalan Gunung Raya, Kecamatan Tenayan Raya, kembali terbakar. Drum-drum yang diduga berisi solar justru dilaporkan  hilang dari lokasi pascakebakaran sebuah fakta ganjil yang menimbulkan tanda tanya lebih besar daripada jawaban.

Tak lama berselang, ledakan dahsyat mengguncang kawasan Rumbai pada Kamis dini hari, 30 Januari 2025. Gudang penampungan solar terbakar hebat sejak pukul 00.30 WIB hingga menjelang subuh. Api padam, tetapi persoalan tidak ikut padam.

Kini, pola itu terulang kembali. Pada Minggu, 22 Februari 2026, gudang BBM ilegal di Jalan Sidodadi, Kecamatan Marpoyan Damai, kembali terbakar. Tahun berganti, lokasi berbeda, tetapi  modus dan risikonya tetap sama . Gudang berada di tengah permukiman, volume BBM besar, dan baru terungkap setelah terjadi kebakaran.

Pertanyaannya sederhana namun mendasar: ke mana pengawasan negara selama ini?

Jika gudang-gudang tersebut benar menyimpan solar subsidi, maka kerugian negara bukan sekadar potensi melainkan nyata. Lebih dari itu, keberadaan gudang BBM ilegal di kawasan padat penduduk adalah ancaman langsung terhadap keselamatan warga. Ironisnya, negara kerap hadir terlambat, setelah api membesar dan ledakan terjadi.

Situasi ini memunculkan kesan kuat bahwa mafia BBM bergerak lebih cepat daripada Negara . Mereka mampu mengamankan pasokan, menyimpan dalam jumlah besar, dan beroperasi cukup lama tanpa tersentuh, sementara aparat dan sistem pengawasan administratif seolah tertinggal satu langkah atau lebih.

Masalah BBM subsidi bukan hanya soal distribusi energi, tetapi juga soal wibawa negara dalam menegakkan aturan. Ketika praktik ilegal terus berulang di kota yang sama, dalam rentang waktu berdekatan, publik berhak curiga bahwa ini bukan sekadar kelalaian, melainkan  kegagalan sistemik.

Negara tak bisa terus berdalih bahwa setiap kasus berdiri sendiri. Pola kebakaran, lokasi gudang, dugaan pelangsiran dari SPBU, hingga hilangnya barang bukti harus dibaca sebagai satu rangkaian. Tanpa pembongkaran jaringan dan penindakan tegas dari hulu ke hilir, kebakaran berikutnya hanya soal waktu.

Pertanyaan terakhir yang patut diajukan:

Apakah negara akan terus hadir sebagai pemadam kebakaran, atau berani naik kelas menjadi pembongkar mafia BBM?

Posting Terkait