
Foto : Kabid DLHK Pekanbaru Agus Salim (tengah) bersama Kakanwil Ditjen PAS Riau Maizar (kiri) dan Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto (kanan) memaparkan kondisi limbah lapas yang disorot publik. Overkapasitas disebut jadi pemicu utama membengkaknya beban sanitasi hingga berdampak ke lingkungan sekitar.
LintasRiauNews. com ,PEKANBARU Persoalan limbah di lingkungan Lapas Kelas IIA Pekanbaru tidak dapat dilepaskan dari kondisi overkapasitas yang terjadi saat ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar, didampingi Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (01/04/2026).
Maizar menegaskan, akar persoalan bukan semata pada aspek teknis pengelolaan limbah, melainkan jumlah penghuni yang jauh melampaui daya tampung lapas.
“Permasalahan utamanya adalah overkapasitas. Daya tampung seharusnya sekitar 600 hingga 700 orang, namun saat ini dihuni lebih dari 1.900 warga binaan. Ini hampir tiga kali lipat,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap sistem sanitasi, termasuk meningkatnya volume limbah setiap harinya.
“Dengan jumlah penghuni sebanyak itu, volume limbah yang dihasilkan tentu sangat besar. Sistem yang ada saat ini jelas terbebani,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, akan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap sistem sanitasi di dalam lapas guna memastikan penanganan yang tepat.
“Peninjauan terhadap sistem sanitasi akan dilakukan agar langkah yang diambil benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Lebih lanjut, Maizar menekankan bahwa solusi jangka panjang harus diarahkan pada penyesuaian kapasitas hunian dengan jumlah warga binaan, termasuk melalui pembangunan atau pengembangan fasilitas yang lebih memadai.
“Ke depan, konsep pembangunan harus disesuaikan. Kapasitas harus realistis dengan jumlah penghuni, bahkan idealnya mampu mengurangi beban yang ada saat ini,” tambahnya.
Ia menilai, tanpa pembenahan dari sisi kapasitas, persoalan limbah dan sanitasi akan terus berulang.
“Selama overkapasitas belum ditangani, maka persoalan seperti ini akan terus muncul. Penanganannya harus menyeluruh, tidak parsial,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3, Agus Salim, menyampaikan bahwa persoalan limbah Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang sempat viral di media sosial mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Warga sebelumnya menyoroti dugaan pencemaran limbah septic tank yang dibuang ke drainase di depan lapas dan dinilai meresahkan.
Menanggapi hal tersebut, Agus menyebut pihaknya tengah melakukan pembahasan intensif untuk menentukan langkah penanganan terbaik.
“Kami sedang mendiskusikan langkah terbaik dalam pengelolaan limbah ini. Fokus kami adalah percepatan penanganan, termasuk menyiapkan fasilitas penampungan yang memadai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DLHK juga melakukan koordinasi lintas pihak guna mempercepat penanganan, termasuk dalam penyediaan sarana pendukung seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan penampungan sementara.
“Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penanganan ini berjalan serius dan terukur,” tambahnya.
Menurut Agus, langkah awal yang dilakukan adalah menghitung secara menyeluruh volume limbah yang dihasilkan, baik dari aktivitas warga binaan maupun sumber lain seperti kantin.
“Kita harus menghitung secara detail, mulai dari jumlah limbah, sumbernya, hingga kebutuhan kapasitas penampungan. Setelah itu baru ditentukan langkah teknisnya,” jelasnya.
Selain itu, DLHK juga telah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi aktual serta memastikan tingkat pencemaran yang terjadi.
“Kami sudah melakukan peninjauan langsung. Dari situ akan ditentukan langkah penanganan yang tepat,” katanya.
Terkait kekhawatiran masyarakat, Agus mengakui adanya potensi dampak lingkungan yang perlu segera ditangani.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Pemerintah akan merespons dengan langkah konkret agar persoalan ini tidak berlarut,” ujarnya.
Namun, saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi atas dugaan pembuangan limbah ke drainase, Agus menyebut pihaknya masih fokus pada penanganan teknis di lapangan.
“Saat ini kami fokus pada penanganan limbah yang ditemukan di drainase di depan lapas. Untuk sanksi, belum menjadi pembahasan utama,” tutupnya.**(ian)




