LintasRiauNews.com ,PEKANBARU – Pemilihan Ketua RT 03 RW 05 Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kamis (9/4/2026), tidak sekadar menjadi ajang demokrasi tingkat lingkungan, namun juga diwarnai sejumlah dinamika yang sempat memicu tanda tanya warga.
Sejak awal, proses pemilihan sudah mengalami penundaan dari jadwal semula 30 Maret 2026. Penundaan dilakukan karena salah satu calon, Liza Morina, mengalami musibah keluarga di luar daerah. Meski alasan kemanusiaan dikedepankan, keputusan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah warga terkait kepastian jadwal dan transparansi proses.
Setelah calon kembali ke Pekanbaru, pelaksanaan pemilihan pun tidak langsung digelar. Proses musyawarah ulang yang melibatkan pihak kelurahan, Ketua RW, Babinsa Robert Sitorus, serta Bhabinkamtibmas M. Adhino memakan waktu hingga tujuh hari.
Tak berhenti di situ, dinamika kembali terjadi saat hari pemilihan. Proses sempat tertunda sekitar 30 menit karena permintaan salah satu calon untuk menunggu kehadiran orang tuanya sebagai pemilih. Namun hingga batas waktu yang diberikan, yang bersangkutan tidak hadir. Upaya penggantian pemilih pun ditolak panitia karena tidak sesuai aturan administrasi.
Di tengah polemik tersebut, partisipasi warga justru terbilang tinggi. Kursi yang disediakan panitia penuh, bahkan sebagian warga harus berdiri demi menyaksikan jalannya pemilihan.
Panitia juga melakukan langkah khusus dengan mendatangi salah satu pemilih yang sedang sakit di rumah, guna memastikan hak pilih tetap tersalurkan, disaksikan oleh saksi.
Dari total 49 pemilih, dua orang tercatat tidak memberikan suara. Hasil akhir menunjukkan Melati Wulandari unggul jauh dengan perolehan 37 suara, sementara Liza Morina memperoleh 10 suara.
Pasca kemenangan, Melati langsung membuat gebrakan dengan menyatakan komitmennya menyumbangkan lima bulan gaji RT untuk kepentingan warga. Ia juga berjanji membenahi persoalan administrasi kependudukan yang masih menjadi pekerjaan rumah di lingkungan tersebut.
Plt Lurah Sukaramai, Afdal, menilai seluruh rangkaian pemilihan berjalan aman, tertib, dan transparan, meski diwarnai sejumlah dinamika.
Namun demikian, dinamika yang terjadi menjadi catatan penting bahwa penguatan tata kelola pemilihan di tingkat RT masih diperlukan, agar ke depan proses demokrasi berjalan lebih efektif, tanpa memunculkan polemik di tengah masyarakat**(ian)




