PKL Kembali Menjamur di Jalan Mustika, Satpol PP Akui Lakukan Penertiban Ulang

23 views

LintasRiauNews.com ,PEKANBARU – Bongkar, hilang, lalu kembali. Pola berulang Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mustika kembali terjadi, memunculkan pertanyaan serius soal efektivitas pengawasan dan konsistensi penegakan aturan di Kota Pekanbaru.

Meski sebelumnya telah dilakukan penertiban besar-besaran, para pedagang kembali beraktivitas di titik yang sama, seolah penindakan yang dilakukan belum memberikan efek jera.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, membenarkan bahwa pihaknya kembali melakukan penertiban pada Kamis, 9 April 2026. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan lanjutan pasca penertiban sebelumnya.

“PKL di Mustika sudah pernah ditertibkan sebelumnya. Kami melakukan penertiban ulang di lokasi. Surat peringatan sudah ada dan beberapa kali disampaikan saat penertiban sebelumnya. Sifatnya pengawasan lanjutan,” ujar Desheriyanto.

Penertiban ini bukan yang pertama. Pada akhir tahun 2025, Satpol PP Pekanbaru bersama tim gabungan telah menertibkan puluhan lapak liar yang berdiri di atas drainase dan trotoar di kawasan tersebut.

Sedikitnya 20 lapak dibongkar karena dinilai melanggar aturan serta mengganggu fungsi fasilitas umum, termasuk akses pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas di salah satu ruas jalan strategis kota.

Langkah tersebut bahkan mendapat sorotan DPRD Pekanbaru yang meminta agar Jalan Mustika benar-benar steril dari PKL dan parkir liar pasca penertiban.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya. PKL kembali bermunculan di lokasi yang sama, memunculkan dugaan adanya celah pengawasan atau lemahnya konsistensi penegakan aturan di lapangan.

Satpol PP menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan kawasan tersebut tetap tertib.

“Pengawasan terus dilakukan untuk mencegah pedagang kembali berjualan di area yang dilarang,” tegasnya.

Peran RSUD dan Dampak ke Layanan Kesehatan

Di sisi lain, penertiban PKL di kawasan Jalan Mustika juga mendapat perhatian dari pihak RSUD Arifin Achmad yang berada di sekitar lokasi.

Direktur RSUD Arifin Achmad, Yusi Prastiningsih, menegaskan bahwa penataan PKL sangat penting untuk menjaga ketertiban serta kelancaran akses layanan kesehatan.

Menurutnya, keberadaan PKL yang tidak tertata berpotensi menghambat mobilitas pasien, keluarga pasien, hingga kendaraan darurat yang keluar-masuk rumah sakit.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit akan melakukan penataan akses keluar-masuk guna mengantisipasi kembali menjamurnya PKL di sekitar area tersebut.

“Salah satunya, pintu keluar di Jalan Hang Tuah akan ditutup agar tidak ada lagi PKL yang berjualan di sekitar jalur tersebut. Begitu juga akses di Jalan Mustika, nantinya akan kita batasi,” jelasnya.

Selain persoalan ketertiban, pihak rumah sakit juga menyoroti aspek kebersihan lingkungan. Dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan, ditemukan adanya PKL yang tidak menjaga sanitasi dengan baik.

“Ada PKL yang membuang limbah sembarangan ke drainase, sehingga sampah menumpuk dan menyebabkan aliran air tersumbat,” ungkapnya.

Solusi yang Ditawarkan

Meski dilakukan penertiban, pihak rumah sakit mengaku tetap mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi para pedagang.

Sebagai solusi, RSUD Arifin Achmad telah menyiapkan fasilitas kantin di داخل area rumah sakit yang dapat dimanfaatkan oleh para PKL untuk berjualan secara tertib.

“Kami sudah menyediakan kantin di dalam lingkungan rumah sakit. Silakan dimanfaatkan oleh para pedagang yang ingin berjualan secara resmi dan tertata,” tambahnya.

Pihak rumah sakit juga menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan berkoordinasi bersama instansi terkait dalam proses penataan PKL.**(ian)

 

Posting Terkait