LintasRiauNews.com ,TEMBILAHAN – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indragiri Hilir menjadi perhatian masyarakat setelah muncul dugaan makanan yang dibagikan kepada siswa SD Negeri 013 Jalan Keritang Ujung, Tembilahan, pada Jumat (8/5/2026), belum dalam kondisi siap konsumsi.
Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebutkan bahwa menu MBG yang diterima siswa diduga berupa ikan lele yang belum matang sempurna serta tempe yang masih dalam kondisi belum dimasak, meski telah diberi bumbu.
Menurutnya, kondisi itu menimbulkan kekhawatiran para orang tua, mengingat program MBG bertujuan untuk membantu pemenuhan gizi anak sekolah melalui makanan yang sehat, layak, dan aman dikonsumsi.
“Kami berharap ada evaluasi dan penjelasan dari pihak penyelenggara, karena makanan yang diberikan kepada anak-anak seharusnya dalam kondisi siap santap dan memenuhi standar kesehatan,” ujar sumber kepada media.
Dugaan tersebut menjadi perhatian karena dalam pelaksanaan program bantuan pangan, kualitas makanan menjadi faktor utama yang harus dijaga, baik dari sisi kebersihan, kematangan, maupun kandungan gizinya.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, setiap pangan yang diedarkan wajib memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi. Selain itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga menegaskan hak konsumen untuk memperoleh keamanan dan kenyamanan dalam penggunaan barang atau jasa.
Sementara Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menekankan pentingnya perlindungan kesehatan masyarakat, termasuk dalam penyediaan makanan yang aman dikonsumsi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, dinas pendidikan, dinas kesehatan, serta pihak pelaksana program dapat segera melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap proses distribusi makanan dalam program MBG agar kualitas makanan tetap terjaga dan kejadian serupa tidak terulang.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan mendukung pemenuhan gizi peserta didik dan meningkatkan kualitas kesehatan anak sekolah. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaannya dinilai penting agar manfaat program benar-benar dirasakan secara optimal.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyedia makanan MBG maupun pihak terkait masih diupayakan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Catatan Redaksi:
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.**(daus)



