Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Pekanbaru Terancam Tertunda, Pemko Belum Serahkan NPHD Saat Penandatanganan MoU

1 views

LintasRiauNews.com ,PEKANBARU – Rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Jalan Palembang, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, yang semula ditargetkan mulai dibangun pada Oktober 2026, kini berpotensi mengalami penundaan.

Informasi yang diperoleh media menyebutkan, salah satu penyebab belum dapat dilanjutkannya tahapan pembangunan sesuai jadwal adalah karena dokumen NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) disebut belum diserahkan Pemerintah Kota Pekanbaru saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pelaksanaan pembangunan SNT bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

NPHD merupakan dokumen perjanjian hibah yang menjadi salah satu persyaratan administrasi dalam proses penyerahan lahan atau aset daerah untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan oleh pemerintah pusat.

Akibat belum dipenuhinya persyaratan administrasi tersebut, proses pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Pekanbaru disebut belum dapat dilanjutkan sesuai target yang telah direncanakan pemerintah pusat.

Padahal, SNT diproyeksikan menjadi sekolah percontohan nasional dengan konsep pembelajaran modern berbasis STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) yang dipadukan dengan penguatan seni dan olahraga.

Ketua Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, Dr. Nilam Sari, sebelumnya menjelaskan bahwa sekolah ini akan dilengkapi berbagai fasilitas berstandar internasional, antara lain laboratorium modern, sarana olahraga, area praktik pertanian, serta fasilitas pembelajaran yang juga dapat dimanfaatkan sekolah-sekolah lain di sekitarnya.

Selain itu, SNT dirancang sebagai sekolah negeri dengan layanan pendidikan penuh. Seluruh kebutuhan peserta didik, mulai dari seragam, tas, alat tulis hingga perangkat laptop, direncanakan disediakan pemerintah tanpa dipungut biaya.

Dengan belum diserahkannya dokumen NPHD tersebut, target dimulainya pembangunan pada Oktober 2026 kini berpotensi bergeser hingga seluruh persyaratan administrasi dipenuhi.

Terkait informasi tersebut, media LintasRiauNews.com berupaya meminta konfirmasi kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Agung ditemui usai menghadiri acara pengukuhan RT/RW dan pengurus Dasawisma Kecamatan Pekanbaru Kota, Senin (3/8/2026).

Menanggapi pertanyaan mengenai perkembangan pembangunan SNT, Agung mengatakan bahwa prosesnya masih berjalan.

“Insyaallah sedang dalam proses,” ujarnya singkat.

Saat ditanya lebih lanjut apakah benar dokumen NPHD belum diserahkan, Agung menjawab:

“Saya kan belum ke sana.”

Sementara ketika ditanya apakah pembangunan SNT di Jalan Palembang, Kecamatan Kulim, akan tertunda, Agung kembali menyatakan:

“Insyaallah dibangun, saat ini lagi berproses.”

Pada awalnya, Wali Kota Agung tampak enggan memberikan penjelasan lebih jauh dan menyarankan agar pertanyaan terkait teknis pembangunan SNT juga dikonfirmasi kepada Wakil Wali Kota Pekanbaru.

“Masalah ini coba tanyakan sama Pak Wakil,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Wakil Wali Kota Pekanbaru maupun pihak-pihak yang berwenang terkait status dokumen NPHD dan kepastian jadwal pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Pekanbaru.

Catatan Redaksi

Berita ini diperbarui pada 8 Agustus 2026. Sebelumnya redaksi menuliskan istilah MoHD pada judul dan isi berita. Setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi lebih lanjut, istilah administrasi yang dimaksud adalah NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).

Perubahan dilakukan untuk menjaga akurasi informasi. Koreksi ini tidak mengubah substansi pokok pemberitaan mengenai proses administrasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Pekanbaru.**(ian)

 

Posting Terkait