LintasRiauNews.com,PEKANBARU — Kabar membanggakan datang dari keluarga besar Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau. Ketua PWMOI Kota Pekanbaru, Aprianto, S.H., resmi dinyatakan lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) Tahun 2026 yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI di Pekanbaru.
Kelulusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panitia Ujian Profesi Advokat Nomor: KEP.003/PUPA-PERADI/VIII/2026.
Ketua DPW PWMOI Riau, H. Rio Kasairy, menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas pencapaian Aprianto. Menurutnya, keberhasilan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi energi baru bagi PWMOI di Riau.
“Selamat untuk Ketua PWMOI Pekanbaru, Bung Aprianto. Semoga profesinya nanti benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan pernah lelah untuk terus berbuat dan mengabdi kepada masyarakat,” ujar Rio Kasairy kepada media, Sabtu (22/8/2026).
Rio menilai, kehadiran seorang advokat dari lingkungan PWMOI memiliki arti penting, terutama di tengah tantangan dunia jurnalistik yang semakin kompleks. Pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum diharapkan dapat menjadi kekuatan tambahan bagi organisasi dalam memberikan pemahaman serta pendampingan hukum kepada wartawan.
Ia bahkan berharap, ke depan Aprianto dapat memberikan kontribusi nyata melalui bantuan dan pendampingan hukum bagi pengurus maupun wartawan PWMOI yang menghadapi persoalan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Wartawan bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, ketika ada persoalan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik, tentu kami berharap ada pendampingan dan perlindungan hukum yang memadai. Ini penting untuk menjaga marwah dan kemerdekaan pers,” tegasnya.
Sosok Aprianto sendiri dikenal cukup dekat dengan masyarakat Pekanbaru. Di tengah kesibukannya sebagai Ketua PWMOI Kota Pekanbaru dan aktivitas politiknya sebagai kader Partai NasDem, ia juga tengah menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Islam Riau (UIR).
Kiprah sosialnya juga telah dirasakan masyarakat. Aprianto dikenal sebagai salah satu penggagas layanan ambulans gratis 100 persen bagi masyarakat kurang mampu.
Kini, setelah berhasil melewati Ujian Profesi Advokat, langkah Aprianto menuju dunia advokat membuka harapan baru. Dengan pengalaman organisasi, aktivitas jurnalistik, pendidikan hukum, serta kepedulian sosial yang dimilikinya, ia diharapkan mampu menjadi advokat yang tidak hanya berorientasi pada profesi, tetapi juga hadir memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.
UPA 2026 yang dilalui Aprianto merupakan bagian dari proses menuju profesi advokat di bawah organisasi PERADI yang dipimpin Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan.
Dari dunia jurnalistik menuju dunia advokasi, satu harapan yang sama: memperjuangkan kebenaran, memberikan manfaat, dan membuka akses keadilan seluas-luasnya bagi masyarakat.**(ian)



