Di Duga Pekerjaaan Jalan Poros Desa Bagan Jaya Kecamatan Pelangiran Terkesan Tidak Ada Pemilik Karena Tidak Memasang Papan Plank Proyek

230 views

 

INHIL ,LintasRiauNews.com — Salah satu pekerjaan Poros Jalan di Desa Bagan Jaya Kecamatan Pelangiran terkesan tidak ada pemilik karena tidak memasang plank nama proyek,adapun perkerjaan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD)

Sesuai dengan UU KIP nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan imformasi publik, pekerjaan proyek tersebut di duga sudah menyalahi aturan.

Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa, disebutkan bahwa pemerintah desa wajib memasang papan nama proyek untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Pantauan awak media dilapangan,pekerjaan proyek Jalan Poros Desa punghubung dari Jalan Parit Seruan arah Lubuk Kempas sepanjang kurang lebih 350 meter di duga tidak memasang papan nama proyek.

Selain itu terlihat kondisi jalan yang diperkirakan baru satu bulan ini selesai dikerjakan namun kondisi mengalami keretakan memanjang di sebagian sisi badan jalan

Melihat dengan kondisi jalan seperti ini diperkirakan tidak akan bertahan lama dinikmati warga melewati Jalan yang bagus

Untuk menelusuri kegiatan proyek tersebut pada hari Rabu 4 November 2024 awak media LintasRiauNews.com menghubungi Kapala Desa Bagan Jaya, Ismail melalui pesan WhatsApp Pak Kades Ismail menjelaskan bahwa terkait ke retakan dan pecah – pecah pada sebagian badan jalan Poros Desa tersebut itu disebabkan hujan yang turun disaat proyek jalan baru selesai dikerjakan , sedangkan untuk bahan – bahan material jalan kualitasnya yang baik.

Selain itu terkait plank nama proyek, sudah dipasang oleh kontraktor saat dimulai pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, “ungkap Pak Wali Ismail ** (daus)

Posting Terkait