Penertiban PKL di Jalan Hangtuah –Mustika Satpol PP Akui Kekurangan Personel

12 views

 

LintasRiauNews.com ,PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik di Kota Pekanbaru, Jumat (17/4/2026). Penertiban difokuskan di Jalan Hangtuah dan Jalan Mustika, tepatnya di sekitar kawasan RSUD Arifin Achmad.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penataan ruang kota agar tetap tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum.

“Penindakan dilakukan secara tegas namun tetap persuasif. Kita tidak ingin ada kesan represif, tetapi aturan tetap harus ditegakkan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak yang dinilai melanggar ketertiban umum, terutama yang berada di badan jalan dan fasilitas publik.

Desheriyanto menjelaskan, penertiban ini tidak hanya bersifat sementara, melainkan akan terus dilanjutkan melalui pengawasan dan monitoring secara berkala. Satpol PP juga mengingatkan para PKL agar menjalankan usaha tanpa mengganggu kepentingan umum maupun pengguna jalan.

“Kita tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk berusaha, namun tidak boleh melanggar aturan atau mengganggu ketertiban,” tambahnya.

Terkait rencana penertiban lanjutan, termasuk di kawasan Jalan Hangtuah dan sekitar rumah sakit, pihaknya memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap.

Di sisi lain,Kasatpol PP juga mengakui masih menghadapi keterbatasan personel. Hal ini menjadi tantangan tersendiri mengingat pesatnya pertumbuhan penduduk dan luas wilayah Kota Pekanbaru.

“Ada rencana penambahan personel, tetapi saat ini masih terkendala kebijakan efisiensi dan penyesuaian anggaran. Dengan kondisi wilayah yang terus berkembang, memang kita merasa kekurangan tenaga,” ungkapnya.

Meski demikian, Kasatpol PP memastikan akan tetap mengoptimalkan kinerja yang ada guna menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di Kota Pekanbaru.

Penempatan Personel Hingga Tingkat Kecamatan

Dukungan terhadap langkah penertiban ini datang dari Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (DPP SPI), Sabam Tanjung. Ia menilai keberadaan PKL di sejumlah titik strategis sudah mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama di akses vital menuju fasilitas kesehatan.

“Seperti di Jalan Hangtuah dan Jalan Mustika dekat RSUD Arifin Achmad, itu sudah sangat mengganggu pengguna jalan. Apalagi Jalan Mustika merupakan akses keluar-masuk menuju rumah sakit,” ujarnya
.
Ia mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi membahayakan jika tidak segera ditertibkan, terutama dalam situasi darurat.

“Bayangkan kalau ada ambulans membawa pasien menuju IGD, tetapi terhambat karena kemacetan akibat PKL dan parkir kendaraan. Sementara jalan di sana tidak terlalu lebar. Ini harus menjadi perhatian bersama agar akses ke rumah sakit benar-benar bebas hambatan,” tegasnya.

Selain mendukung penertiban, Sabam juga mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memperkuat Satpol PP dengan penambahan personel.

Menurutnya, tugas Satpol PP saat ini semakin kompleks, tidak hanya menertibkan PKL tetapi juga menangani persoalan lain seperti jaringan kabel optik ilegal yang berpotensi merugikan daerah dan membahayakan masyarakat.

Ia bahkan mengusulkan agar ke depan keberadaan Satpol PP dapat diperkuat hingga ke tingkat kecamatan.

“Kalau bisa, di setiap kecamatan ada personel Satpol PP yang siaga. Dengan begitu pengawasan dan penertiban bisa dilakukan lebih maksimal dan respons terhadap laporan masyarakat juga lebih cepat,” ungkapnya.

Sabam menambahkan, sebagai ibu kota Provinsi Riau, Pekanbaru harus mampu menjadi barometer kota yang tertib, aman, dan nyaman.

“Dengan luas wilayah dan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, tentu harus diimbangi dengan kesiapan personel di lapangan,” tutupnya.

Posting Terkait