LintasRiauNews.com,PEKANBARU — Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika hasil razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru kembali menjadi perhatian publik. Selain mengamankan 13 orang yang dinyatakan positif narkotika, kasus ini juga menyita perhatian karena salah satu yang diamankan diduga merupakan anak seorang kepala daerah di Kabupaten Pelalawan.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta S.I.K., M.H., dalam konferensi pers,Selasa (26/5/2026) menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (23/5/2026) hingga Minggu (24/5/2026) dini hari. Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam yang dinilai rawan menjadi lokasi transaksi maupun konsumsi narkoba.
“Tim gabungan melakukan kegiatan razia dan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika,” ujar Kombes Arta
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 13 orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan lima perempuan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pendalaman, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dari beberapa orang yang diamankan. Mereka yang terjaring masing-masing berinisial NJLK (22), RL (22), JKA (23), TD (26), AR (21), SRA (27), SRF (22), MTB (22), EP (21), NSH (23), EKF (23), SR (23), dan AF (23).
Kapolresta Pekanbaru menegaskan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan dan proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
“Kami berkomitmen melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di Kota Pekanbaru,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Pol Wawan, mengungkapkan bahwa seluruh orang yang diamankan telah menjalani asesmen terpadu dan pemeriksaan laboratorium.
Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif mengandung zat narkotika maupun zat adiktif tertentu dengan tingkat penggunaan yang berbeda-beda, mulai dari kategori ringan, sedang hingga berat.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, seluruhnya dinyatakan positif narkotika. Namun tingkat penggunaan masing-masing berbeda, ada yang kategori ringan, sedang, hingga berat,” jelas Kombes Wawan.
Menurutnya, hasil asesmen tersebut menjadi dasar bagi tim terpadu untuk menentukan langkah penanganan lanjutan, termasuk kemungkinan rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Namun perhatian publik justru tertuju pada salah satu peserta razia berinisial AF yang disebut-sebut merupakan anak seorang bupati di Riau. Berdasarkan hasil asesmen, AF dinyatakan positif etomidate dan ganja.
Meski demikian, BNNK Pekanbaru menyebut AF tidak menggunakan ganja secara langsung. Berdasarkan hasil pendalaman dan keterangan yang diperoleh, AF diduga terpapar asap ganja saat berada di dalam toilet tempat hiburan malam yang sebelumnya digunakan oleh pihak lain untuk mengonsumsi ganja.
Penjelasan tersebut kemudian memicu beragam reaksi di tengah masyarakat dan media sosial. Banyak pihak mempertanyakan kemungkinan seseorang dinyatakan positif ganja akibat menghirup asap dari lingkungan sekitar atau passive inhalation. Di sisi lain, muncul pula desakan agar proses hukum dilakukan secara transparan tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial pihak yang terlibat.
Menanggapi hal itu, Kombes Wawan menegaskan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan medis terkait kemungkinan seseorang dapat terdeteksi positif akibat paparan asap ganja dalam ruangan tertutup.
“Tim dokter menyampaikan kondisi tersebut memungkinkan terjadi apabila seseorang berada dalam ruangan tertutup dengan tingkat paparan asap yang cukup tinggi,” katanya.
Selain AF, petugas juga menemukan barang bukti ganja dari dua orang lain yang diamankan dalam razia tersebut. Temuan itu kini masih didalami guna memastikan peran masing-masing pihak serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
BNNK Pekanbaru menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga penyelamatan pengguna melalui program rehabilitasi dan pemulihan. Namun demikian, BNNK memastikan seluruh proses asesmen dilakukan secara profesional oleh tim terpadu yang terdiri dari unsur hukum dan medis.
Kasus ini diperkirakan masih akan terus menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi penanganan terhadap seluruh pihak yang terjaring razia, termasuk mereka yang memiliki hubungan dengan pejabat daerah. Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut secara objektif, profesional, dan tanpa tebang pilih.**(ian)




